Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pacu Pembangunan Babel
Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Usulkan Kenaikan Royalti Timah Ke Presiden
Kamis, 15 Agustus 2024 11:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di sela-sela waktu setelah pengarahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur seluruh Indonesia, Pj Gubernur Safrizal mengambil kesempatan untuk menyampaikan beberapa isu strategis terkait dengan perkembangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Salah satu hal yang disoroti adalah terkait dengan tata kelola niaga timah, sebagai sektor utama yang sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
Berbanding terbalik, royalti hasil penambangan timah yang selama ini didapat prosentasenya dirasa jauh dari kata ideal.
Baca juga : Pj Gubernur Safrizal Berupaya Kembalikan Kejayaan Lada Babel
"Royalti hasil tambang timah yang hanya sebesar 3 persen sebagaimana diatur PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional sehingga tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya.
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65 persen juga menerima 20 persen dari royalti dari besaran 3 persen hasil penjualan logam timah.
Sisanya, sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk Daerah Penghasil dan 32 persen untuk daerah yang berdekatan.
Baca juga : Panasonic Gobel Berikan Beasiswa Kepada 21 Mahasiswa Berprestasi
Artinya, kata dia, sebenarnya hanya 0,48 persen dari persentase 3 persen terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah misalnya yang menggarap 284.288,82 ha atau meliputi 17,3 persen Wilayah Bangka Belitung, belum lagi bicara private sector-nya" sambung Safrizal.
Dengan meningkatkan prosentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan.
Baca juga : Pemkab Tangerang Pastikan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Sesuai Prosedur
Hal itu bisa dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat, mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya tumbuh di kisaran angka 1,03 persen.
"Kesempatan bertemu dengan Bapak Presiden kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di angka 5 persen,” tuturnya.
“Beliau merespons sangat positif dan Insya Allah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait" pungkas Safrizal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya