Dark/Light Mode

Nadiem Bakal Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Zonasi

Rabu, 11 Desember 2019 11:51 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dipastikan menambah kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi, dari maksimal 15 persen menjadi 30 persen.

Dengan ketentuan tersebut, kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi ditetapkan minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) 15 persen, siswa pindahan lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Baca juga : Nasdem Pastikan Paloh Tak Kapok Temui Oposisi

"Ini merupakan kompromi antara aspirasi orang tua dan semangat pemerataan," kata Nadiem, saat menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta, Rabu (11/12).

Kebijakan tersebut dibuat untuk mewujudkan pemerataan dalam sistem zonasi, mengingat masih ada daerah yang kesulitan menerapkannya.

Baca juga : Top, Banyuwangi Bakal Jadi Tuan Rumah Liga Selancar Paling Bergengsi Dunia

"Zonasi sangat penting, kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Tapi, ada beberapa daerah yang kesulitan dalam menerapkan sistem zonasi ini. Dalam hal ini, daerah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan proporsi final kuota penerimaan siswa, dan menetapkan wilayah zonasi," jelas Nadiem.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa bergerak bersama dengan pemerintah pusat, dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Baca juga : Nadiem Makarim, Pilihan Jokowi Untuk Lompatan Kualitas SDM Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" yang meliputi perubahan pada ujian sekolah berstandar nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.