Dark/Light Mode

Menteri Nusron Akui Ada Oknum ATR/BPN Terlibat Sengketa & Konflik Pertanahan

Jumat, 15 November 2024 09:02 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid  memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak pungkiri adanya keterlibatan eksternal di Kementerian ATR/BPN dalam tidak pidana pertanahan. 

Menteri dari Partai Golkar ini pun secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan menghantarkan sendiri oknum ke aparat penegak hukum. 

Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.

Baca juga : Temui Jaksa Agung, Menteri Nusron Siap Tuntaskan Sengketa Dan Konflik Pertanahan

"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan ," tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11).

Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku, telah mengidentifikasi akar persoalannya. 

Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.

Baca juga : Sertijab Menteri dan Wamen ATR/BPN, Nusron Wahid Siap Lanjutkan Kepemimpinan Pendahulu

"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terangnya 

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. 

"Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.

Baca juga : Mendagri Dorong Penguatan Desa Sebagai Sentra Ekonomi Baru

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Di kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.