Dark/Light Mode

Nurbaya Jalankan Arahan Jokowi

Luas Areal Karhutla Dan Titik Panas Turun

Selasa, 22 Januari 2019 14:22 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya usai penandatanganan Nota Kesepahaman KLHK dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik LHK, di Jakarta, kemarin. (Foto : IG @siti.nurbayabakar).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya usai penandatanganan Nota Kesepahaman KLHK dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik LHK, di Jakarta, kemarin. (Foto : IG @siti.nurbayabakar).

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama empat tahun, pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla berhasil menurunkan luas areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Termasuk titik panas.

“Alhamdulillah luas areal kebakaran hutan dan lahan berhasil menurun selama empat tahun. Pemerintah berkomitmen untuk menangani masalah karhutla sejak kebakaran besar di 2015,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai penandatanganan Nota Kesepahaman KLHK dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik LHK, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, ada lima arahan yang diberikan Presiden Jokowi guna mengantisipasi karhutla.

Pertama, mitigasi dan pengendalian api di lahan gambut dengan semua upaya yang mungkin termasuk waterbombing, re-wetting, pemblokiran kanal, pembangunan bendungan kecil, dan pembuatan sumur dalam.

Baca juga : Kurangi Kemiskinan Di Desa, Jokowi Salurkan Rp 257 Triliun

Kedua, Penegakan hukum yang melibatkan sanksi administratif, hukum perdata dan hukum pidana. Ketiga, melakukan pencegahan melalui pengelolaan dan tata kelola lahan gambut.

Kemudian, area yang terbakar di konsesi swasta harus dikontrol oleh pemerintah, dan tidak ada lagi lisensi baru untuk konsesi swasta di lahan gambut.

“Arahan-arahan tersebut, telah dilaksanakan secara efektif, dan hasilnya dapat dilihat dari penurunan jumlah titik api dan area terbakar pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Menurut Siti, upaya mengendalikan karhutla dan tata kelola gambut membawa pengaruh cukup besar pada kondisi deforestasi di Indonesia. Deforestasi terjadi karena pengelolaan hutan alam yang tidak tepat, pembukaan hutan secara tidak terkontrol, konflik, tumpang tindih, dan lainnya.

Baca juga : Jokowi Akan Bangun Jalan Tol Cigatas Tahun Ini

“Pemerintah dalam beberapa tahun tahun ini fokus pada penyelesaian masalah-masalah tersebut, melalui langkah-langkah kroektif dengan sistem pemantauan hutan,” katanya.

Hasilnya, kata Siti, dapat mengurangi laju deforestasi pada 2015-2017 secara signifikan dan secara rata-rata mendekati target 0,45 juta ha per tahun, dibandingkan dengan rata-rata laju deforestasi 1990-2012 yang mencapai 0,92 juta ha.

Pemerintah juga memberlakukan moratorium untuk penerbitan izin baru bagi penebangan di hutan alam untuk memastikan tercapainya penataan ulang pengelolaan hutan.

“Kami juga mengendalikan deforestasi dengan penegakan hukum untuk mencegah perambahan dan pembalakan liar. Kami menerapkan pendekatan multi-rezim hukum, multi-pintu, sanksi administrasi, sipil dan hukum pidana secara bersamaan, serta multi-layer dan kontrol di tingkat pusat/provinsi,” katanya.

Baca juga : Luis Milla Kagum Para Pemain Timnas Indonesia

Dalam kesempatan itu, mantan Sekjen DPD itu juga menjelaskan, sejak 2015, Pemerintah telah bekerja menyelesaikan konflik-konflik terkait dengan penguasaan lahan hutan, dan melakukan perubahan kebijakan untuk meningkatkan partisipasi masyakarat dalam pengelolaan hutan.

Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan aktualisasi Perhutanan Sosial menjadi langkah korektif Pemerintah dengan menciptakan struktur kepemilikan lahan yang adil dan mengutamakan sumber daya hutan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kombinasi pengelolaan hutan dan penggunaan lahan yang lebih baik merupakan reorientasi strategis menuju pengelolaan hutan yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat, perhutanan sosial, unsur-unsur reforma agraria, dan penegakan hukum,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.