Dark/Light Mode

Dengarkan Keluhan Pengusaha

Jokowi Putuskan Coret UMKM Dari Relaksasi DNI

Kamis, 29 November 2018 14:43 WIB
Jokowi saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, kemarin. (Foto: IG @jokowi)
Jokowi saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, kemarin. (Foto: IG @jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan akan mencoret Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Pemerintah berkomitmen terus menjaga keberlangsungan bisnis UMKM.

Kemarin, Jokowi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah. Turut mendampingi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Baca juga : Bangun Pagi, Jokowi Sarapan Harga Sembako

Dalam sambutannya, Jokowi menyinggung polemik relaksasi DNI yang dikeluhkan pengusaha karena ditakutkan mengancam keberlangsungan UMKM. “DNI masih menjadi masalah, Kadin dan Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) komplain. Perpres (Peraturan Presiden) belum saya tanda tangani.; Tidak perlu ragu, saya pastikan keluarkan UMKM dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini,” ujarnya yang disambut tepuk tangan anggota Kadin.

Menurut dia, pemerintah dan dirinya sangat komitmen terhadap UMKM. Apalagi, dia dan keluarganya tumbuh dari UMKM. Bahkan, anak-anaknya juga berjualan martabak.

Baca juga : Yusril Banting Setir, Banting Tarif Juga?

“Saya ini alumni UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM. Jadi sekali lagi, jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, saat ini terdapat sekitar 62 juta unit usaha UMKM dengan serapan tenaga kerja sebesar 116 juta orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mencapai 60 persen.

Baca juga : Tantangan Cari Bentuk Tempe Tidak Substantif

Komitmen pemerintah lainnya terhadap UMKM juga tercermin dalam kebijakan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 23 persen menjadi 7 persen per tahun. Bahkan, pemerintah juga menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.