Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Eks ISIS Asal Indonesia Di Luar Negeri
Mahfud: Tak Akui Dirinya WNI, Paspornya Dibakar, Terus Mau Diapain
Rabu, 12 Februari 2020 13:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau mantan kombatan ISIS di Suriah tidak mengakui dirinya sebagai WNI.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Mahfud, eks kombatan ISIS asal Indonesia itu selalu menghindar, bahkan tak mengakui dirinya lagi sebagai WNI. “Ya, mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," katanya.
Mahfud mengatakan, WNI eks simpatisan ISIS itu tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah. Keberadaan mereka di luar negeri justru ditemukan pihak luar.
Baca juga : Harta Karun Bangsa, Diaspora Harus Dioptimalkan Jadi Agen Pembangunan
Menko “Mereka tidak lapor. Yang menemukan CIA, ICRC, (berkata) ini ada orang Indonesia. Kita juga nggak tahu. Paspornya udah dibakar, terus mau diapain. Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Nggak bisa kan. Ya, dibiarin aja. Nggak bisa dipulangkan," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud mengatakan para mantan kombatan tersebut menghindar dari pemerintah dan tidak pernah menampakkan diri meski pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mendatangi Suriah.
“Udah, udah mengirim. BNPT udah ke sana, kita udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya. Akan tetapi, orangnya nggak pernah menampakkan juga," ujarnya.
Selain itu, dia juga membantah kabar yang menyebut eks kombatan ISIS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.
Baca juga : Di Malaysia, Pendukung 01 Baris Di Kanan, Pro 02 Di Kiri
“Iya, mereka tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa, tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan, kok. Laporan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan pemerintah sudah memutuskan tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.
Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2) menjelaskan, keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.
Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau FTF.
Baca juga : Masjid Al Thohir: Simbol Komunitas Muslim Indonesia Di Los Angeles
Namun, lanjut Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
“Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak?,” katanya. [WHY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya