Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Maskapai Telah Melakukan Tracking

Kemenhub Benarkan Informasi Soal Meninggalnya Pilot Nasional Yang Terinfeksi Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020 16:54 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto (Foto: Istimewa)
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membenarkan adanya informasi yang menyebut salah seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional telah meninggal dunia pada Minggu (22/3),

“Mengingat bahwa saat ini adalah masa pandemi virus corona, maka kita tetap mengambil langkah-langkah precautionary. Sebagaimana dianjurkan oleh ICAO, WHO, Kementerian Kesehatan RI, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara yang juga telah diadopsi oleh seluruh maskapai penerbangan nasional menjadi Standard Operating Procedures (SOP), terkait dengan tindak lanjut jika diketahui ada ODP dan/atau PDP”, tegas Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto dalam keterangan resminya, Selasa (24//3). 

Baca juga : Ini Penjelasan Lion Air Soal Meninggalnya Pilot Sutopo

Pihak maskapai yang bersangkutan selaku operator, diketahui telah melakukan tracking terhadap personil lainnya yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir. Personil-personil tersebut diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan self-quarantine, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Operator Pesawat Udara tanggal 5 Februari 2020, yang mengacu pada protokol Kementerian Kesehatan. 

Selain itu, sesuai protokol Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 4 tahun 2020 tentang Prosedur Penanganan Penyakit Menular, pesawat tersebut juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan di bawah pengawasan langsung personil KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta personel medis dari Balai Kesehatan Penerbangan. 

Baca juga : Gantikan Tugas Menhub, Luhut Berikan Instruksi Penting Terkait Corona

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara turut berduka cita atas meninggalnya penerbang tersebutr, sebagaimana juga turut berduka atas meninggalnya anggota masyarakat akibat terpapar Covid-19. Hal ini juga menjadi pengingat, bahwa Covid-19 dapat menginfeksi siapa saja, di mana saja, dan dengan latar belakang profesi apa pun," tutur Dirjen Novie.

Oleh karena itu, ia kembali mengajak semua pihak untuk secara sadar, terukur, dan bertanggung jawab melakukan langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Khususnya, kepada seluruh pemangku kepentingan perhubungan udara, termasuk para penumpang pesawat di seluruh Indonesia. 

Baca juga : Pelantikan Jokowi- Maruf Ramai Diliput Media Nasional dan Internasional

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama seluruh maskapai dan operator bandara telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti menyiapkan hand sanitizer di titik-titik strategis bandara, melakukan social distancing sehingga tidak terjadi antrean penumpang, melakukan penyemprotan disinfektan secara reguler pada fasilitas di terminal bandara, terutama menjaga kebersihan. 

“Kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga, dan melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah kami lakukan untuk mendukung gerakan nasional dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia", tutup Dirjen Novie. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.