Dark/Light Mode

Cegah Wabah Covid-19 Kian Meluas

Tok, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Pelaksanaan UN 2020

Selasa, 24 Maret 2020 14:40 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim saat menyampaikan keputusan pembatalan pelaksanaan UN 2020 dalam video conference pada Selasa (24/3) siang. (Foto: Humas Setkab)
Mendikbud Nadiem Makarim saat menyampaikan keputusan pembatalan pelaksanaan UN 2020 dalam video conference pada Selasa (24/3) siang. (Foto: Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berpandangan, tidak ada yang lebih penting selain keselamatan dan keamanan siswa dan keluarganya.

Karena itu, selain meliburkan sekolah, Nadiem pun memutuskan membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Demi mencegah pandemi Covid-19 bertambah luas.

Penghapusan UN itu disampaikan langsung oleh Nadiem, tak lama setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (24/3).

Keputusan ini, kata Nadiem diambil setelah melalui pertimbangan dan diskusi dengan Presiden dan instansi terkait.

Baca juga : Inggris Bantu Perusahaan Bayar Gaji Karyawan

"Kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020," ucap Nadiem, dalam rekaman audio yang diterima RMCo.id, Selasa (24/3).

Alasan pertama adalah keamanan dan kesehatan siswa. Berikut juga keluarganya. Kalau UN dipaksakan terlaksana, risiko kesehatan yang akan dihadapi sangat besar dari lokasi pengujian.

"Karena jumlahnya sangat besar, ada 8 juta siswa yang tadinya akan dites UN," urai mantan bos Gojek itu.

Selain itu, menurut Nadiem, UN saat ini bukan lagi menjadi prasyarat kelulusan. Maka, tidak ada beban berat manakala UN yang terakhir ini ditiadakan.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Mandiri Sesuaikan Jam Operasional Cabang

"Kita juga sudah tahu, UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa, di Kemendikbud, lebih banyak risiko ketimbang benefitnya, jika UN tetap dilaksanakan," terangnya.

Penghapusan UN memang dilandasi pertimbangan bahwa ujian tersebut bukan lagi prasyarat kelulusan dan syarat seleksi masuk perguruan tinggi.

Saat ini, kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah masing-masing. Setiap sekolah, dibolehkan menggelar ujian. Dengan syarat, tetap mempertimbangkan kewaspadaan, dan menghindari ujian tatap muka atau yang mengumpulkan siswa di suatu ruangan.

"Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi, misalnya online atau angka lima semester lain itu. Ini ditentukan masing-masing sekolah," tutur Nadiem.

Baca juga : Di Tengah Wabah Covid-19, BI Pastikan Tugas dan Layanan Publik Berjalan Normal

"Ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum  Banyak sekolah online, tapi belum optimal. Dan kami tidak memaksa mereka untuk mengukur capaian, yang terdisrupsi oleh Covid -19," tandasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.