Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pelaku Industri Karbon Apresiasi Langkah Kemenhut Percepat Pengembangan Proyek
Selasa, 4 Agustus 2026 23:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku industri karbon mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam membenahi ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.
Berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah dinilai mampu mempercepat pengembangan sejumlah proyek karbon yang saat ini tengah berjalan.
Ketua Indonesia Carbon and Biodiversity Alliance (ICBA) Raffael Kardinal mengatakan, dukungan Kemenhut sangat membantu pelaksanaan proyek karbon yang sedang dikembangkan anggotanya.
"Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa carbon project yang sedang berjalan," ujar Raffael saat audiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Baca juga : 2 Kali Berturut-turut Kemenhut Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Menanggapi hal tersebut, Menhut Raja Juli menegaskan, pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar, tetapi selama ini belum berkembang optimal karena perbedaan cara pandang dalam pengelolaannya.
"Saya berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan," tutur Raja Juli.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis sektor kehutanan.
Baca juga : Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan Riau
Menurut Raja Juli, regulasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional, seperti ICVCM, Verra, dan IETA, yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon global.
Selain memperkuat regulasi, Kemenhut juga mulai membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi.
Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas, bersamaan dengan pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi yang lebih inovatif melalui pendekatan blended finance.
"Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality," ujar Raja Juli.
Baca juga : Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Jambi
Dalam audiensi tersebut, ICBA juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek karbon. Di antaranya proyek pengelolaan hutan seluas sekitar 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang tengah berproses memperoleh validasi internasional.
Selain itu, terdapat proyek restorasi karbon seluas sekitar 97 ribu hektare di Halmahera Utara yang menggunakan metodologi carbon removal melalui penanaman kembali pada lahan bekas tebangan.
Raja Juli menegaskan, pemerintah ingin memastikan pengembangan pasar karbon tidak hanya melibatkan sektor swasta, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Karena itu, Kemenhut mendorong pengembangan proyek karbon di kawasan Perhutanan Sosial dan Hutan Adat agar manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya