Dark/Light Mode

Wapres Dukung Proyek Buku Nikah Jadi Kartu Nikah

Rabu, 14 November 2018 13:53 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla  ( Foto; IG @jusufkalla )
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ( Foto; IG @jusufkalla )

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski disorot, penerbitan kartu nikah tetap jalan. Bahkan, proyek Rp 680 juta kartu nikah itu didukung oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). JK mengatakan, kartu nikah itu dinilai mempermudah masyarakat dan tidak membebani APBN. Kartu nikah ini ditargetkan satu juta tahun ini.

JK bilang, kartu nikah baru berguna untuk mengurus administrasi yang membutuhkan catatan pernikahan. Dengan demikian, masyarakat tak harus selalu mengantongi buku nikah yang ukurannya lebih besar dari kartu.“Kartu nikah ini sangat simpel. Jadi kalau ke bank ditanya siapa istrinya. Masa bawa buku kawin ke mana-mana,” kata JK kemarin.

Baca juga : Pak Menteri Agama Diusilin, Dinyinyirin Dan Disemangatin

Ia menambahkan penerbitan kartu tersebut juga tidak membebani APBN karena biayanya murah. Apalagi, kata dia, masyarakat bakal dimudahkan dalam urusan administrasi dengan adanya kartu tersebut. “Berapa sih ongkosnya? Gitu-gitu kan paling juga Rp 2.000 sampai Rp 3.000. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan,” tuturnya.
    
Sementara, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018. Menurutnya, kartu nikah tak menggantikan peran buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan. “Jadi ini ada misleading. Keberadaan kartu nikah implikasi logis sedari kita mengembangkan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) bukan sebagai pengganti buku nikah. Buku nikah tetap terjaga,” ujar Lukman.

Lukman mengatakan, Kemenag membuat Simkah untuk merapikan administrasi pernikahan secara digital. Dengan demikian, pemerintah bisa memantau status pernikahan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil.Lukman mengatakan, kartu nikah akan diterbitkan sekitar pertengahan atau akhir November. Ia menambahkan, Kemenag memprioritaskan pasangan yang menikah setelah Simkah dibuat.

Baca juga : Mendagri: Sekda Berpolitik, Pecat!

Direktur KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Mohsen mengatakan, Kemenag menganggarkan dana sebesar Rp 680 juta untuk menerbitkan satu juta kartu nikah tahun ini. Karena, menurut dia, biaya pembuatan untuk satu buah kartu nikah itu hanya Rp 680. Menurutnya  anggaran Rp 680 juta itu hanya untuk kartu nikah saja. Sedangkan segala sarana dan perangkat percetakannya itu dianggarkan sendiri, termasuk soal tintanya.

“Itu beda lagi tidak termasuk perangkatnya. Kalau alat cetakannya itu ia dianggarkan sendiri. Rp 680 juta untuk kartu aja. Sarana dan cetakan itu dianggarkanberbeda,” ucap Mohsen. Dia menjelaskan, anggaran Rp 680 juta itu nantinya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat(DPR). [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.