Dark/Light Mode

Ada Dana Rp 31 Triliun Untuk Eksplorasi Migas

Investasi Besar-besaran Tingkatkan Cadangan Migas

Sabtu, 9 Februari 2019 06:29 WIB
Infografis: Kementerian ESDM
Infografis: Kementerian ESDM

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak diterapkan pada awal tahun 2017 hingga hari ini, terdapat 37 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi yang menggunakan skema gross split. “Seperti yang dijanjikan, hari ini adalah kado spesial di bidang migas. Jumlah blok migas yang menggunakan skema gross split hingga tahun ini mencapai sebanyak 37 blok,” jelas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Jumat (1/9). 

Secara bertahap, skema kontrak migas gross split yang menggantikan skema cost recovery makin diminati investor. Total, sudah ada 14 blok baru, 21 blok terminasi dan 2 blok aman demen kontrak yang  menggunakan sistem gross split. 

Dari 37 blok tersebut, pemerintah mengantongi komitmen kerja pasti migas sebesar Rp 31 triliun, dan bonus tanda tangan kontrak sebesar Rp 13,4 triliun. Dana komitmen kerja pasti (KKP) atau investasi migas tersebut digunakan untuk biaya eksplorasi dalam 5 tahun ke depan, sejak kontrak ditandatangani. 

Dana dari para investor migas tersebut diharapkan dapat menjamin eksplorasi dan penemuan cadangan­cadangan migas di berbagai wilayah indonesia lebih masif. Pasalnya, selama ini anggaran yang tersedia dari APBN hanya sekitar Rp 60 miliar­ - Rp 70 miliar per tahun. 

Baca juga : DPR Minta Saran Kalangan Muda...

“Komitmen investor untuk membayar KKP dan signature bonus adalah bukti bahwa potensi migas di Indonesia masih sangat baik. Lebih penting lagi, dengan gross split, negara tidak disandera oleh inefisiensi sebuah korporasi dari proyek blok-­blok migas karena biaya eksplorasi tidak lagi menggunakan APBN sebagaimana cost recovery,” tegas Arcandra. 

Ia pun menepis tudingan bahwa penggunaan skema gross split tidak mampu menarik minat para investor. “Tahun 2018 ini blok eksplorasi sudah laku 9, tahun 2017 lalu laku 5. Tahun 2016 dan 2015 laku nol. Kalau ada yang mengatakan sistem gross split tidak cocok untuk blok eksplorasi, ternyata Alhamdulillah hari ini tambah tiga,” kata Arcandra. 

Selain jumlah blok yang meningkat, investasi skema gross split begitu menarik. Hal ini dibuktikan dengan besaran bonus tanda tangan yang didapat pemerintah dari kontraktor. 

“Selama ini bonus tanda tangan sangat kecil sekali, yaitu 500.000 dolar AS. Hari ini kita bisa menjual blok kita, bonus tanda tangan, dua juta dolar. Artinya apa? Tiga kali lipat, empat kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Arcandra. 

Baca juga : Mentan: Kebijakan Pemerintah Harus Bahagiakan Petani

Apresiasi dari Lembaga Riset Global 
Perubahan kebijakan fiskal ini pun menuai dukungan dari sejumlah kalangan. Lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporan yang terbit Januari 2019, memberikan apresiasi atas perubahan sistem fiskal dari Production Sharing Cost (PSC) cost recovery ke gross split. 

Menurut laporan Wood Mackenzie, sistem kontrak gross split mendapat sambutan cukup baik dari para investor migas. Kebijakan fiskal yang diterapkan oleh sistem gross split  juga dinilai positif terhadap investasi migas di Indonesia. 

“Kami bersyukur, dengan kerja keras kita semua dukungan terhadap sistem gross plit terus mengalir dan semakin besar. Apresiasi yang diberikan oleh Wood Mackenzie, menjadi salah satu bukti bahwa gross split sangat kompetitif untuk menarik investasi migas ke Indonesia,” jelas Arcandra. 

Dari laporan Wood Mackenzie, Indonesia bersama India disebut telah menyelesaikan satu babak di bawah skema bagi hasil migas yang baru, yakni gross split. Respons dari investor, seperti yang disebut dalam laporan tersebut dinilai cukup baik. 

Baca juga : 99,9 Persen Rakyat Terlistriki Tahun Ini

“Dari laporan Wood Mackenzie, dapat dilihat bahwa minat investor untuk berinvestasi di Indonesia sangat positif. Ketika di banyak negara lain hanya mampu melelang beberapa blok migas, Indonesia sukses mendapatkan 37 kontrak blok migas dengan gross split,” tutur Arcandra. [TIM] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.