Dark/Light Mode

Malaria Serang Indonesia Timur:

Kemenkes: Pencegahan Tetap Mengacu pada Protokol Corona

Minggu, 26 April 2020 08:06 WIB
Nyamuk Anopheles, penyebab penyakit malaria (Foto: CDC)
Nyamuk Anopheles, penyebab penyakit malaria (Foto: CDC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Indonesia bagian Timur sedang mengalami dobel ujian di bidang kesehatan. Selain, pademi virus corona, kini mereka juga sedang menghadapi ancaman wabah malaria.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meningkat dan meluas. Bahkan, sudah masuk ke wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua. Tak hanya corona, menurutnya, saat ini wilayah itu juga sedang diserang penyakit malaria. Kondisi ini tentu menuntut semua elemen masyarakat di sana untuk meningkatkan kewaspadaan. 

Baca juga : Pertemuan Menteri G20, Indonesia Tekankan Penguatan Sistem Pangan Hadapi Covid-19

“Penyakit malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19 seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Untuk menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemi Covid-19, pencegahannya tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid19,” ungkap Nadia di Jakarta, kemarin. 

Pencegahan itu antara lain meliputi jaga jarak fisik antar masyarakat, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan lebih dari 5 orang. Dan, tambahannya tentu agar menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk saat tidur. Dia menjelaskan, seseorang yang menderita penyakit malaria tetap dapat terinfeksi Covid-19. 

Baca juga : Tim Manggala LHK Lakukan Pencegahan Karhutla dan Corona

Karena itu, Nadia menyampaikan, dalam upaya perlindungan petugas yang menangani penyakit malaria juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol pencegahan Covid-19. Nadia memastikan ketersediaan obat malaria di tempat layanan kesehatan. Untuk pasien yang dinyatakan positif malaria akan diberikan obat minum anti malaria. “Ingat Klorokuin yang digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 bukan obat malaria lagi. Sehingga bila sakit malaria minum obat anti malaria sesuai aturan,” ujarnya. 

Nadia mengingatkan, petugas dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota tetap memantau dan mengantisipasi layanan malaria meskipun saat ini tengah diberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah. Dia menuturkan, penyakit malaria tidak bisa dianggap sepele. Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia dan dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi. “Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” jelasnya. 

Baca juga : HNW Minta BP2MI Bantu Pekerja Indonesia di Luar Negeri yang Terdampak Covid-19

Sekadar informasi, pemerintah menargetkan pada 2024 sebanyak 405 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria. Periode 2020-2024 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030. Upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi, setelah seluruh kabupaten/kota mencapai daerah bebas malaria. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.