Dark/Light Mode

Kemenkop Beri Konsultasi Hukum Gratis Ke UMKM

Senin, 11 Mei 2020 17:09 WIB
Kemenkop Beri Konsultasi Hukum Gratis Ke UMKM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM)  menggandeng Hukum Online dan Justika untuk menyediakan layanan Konsultasi Hukum Bagi Koperasi dan UMKM (KUMKM) secara gratis.

Pendampingan hukum sangat dibutuhkan agar KUMKM tetap survive saat seperti ini.  Pendampingan ini dinilai perlu terutama dalam persoalan seputar kontrak kerja, pemenuhan hak dan kewajiban usaha serta perizinan.   

Sekretaris Kemenkop dan UKM,  Rully Indrawan mengatakan, sudah banyak aduan dari KUMKM terkait permasalahan hukum. Apalagi saat krisis Covid-19 ini, UMKM sebagai pilar ekonomi nasional banyak yang mengalami kesulitan.

Baca juga : Kemenkop Dorong Kopisetara Kembangkan Wisata Alam

Ia bilang, tak sedikit yang masuk ke ranah hukum. Karena persoalan sumber daya maupun akses, membuat UMKM berada di posisi yang lemah. 

“Layanan konsultasi hukum sangat penting supaya KUMKM tetap tumbuh saat pandemi” ujarnya dalam peluncuran layanan konsultasi hukum bagi UMKM yang terdampak Covid-19 secara virtual, Senin (11/05). 

Menurutnya, masalah yang kerap terjadi selama ini terkait perizinan yang cukup menghambat pertumbuhan KUMKM. 

Baca juga : Kemenperin: Importasi Bahan Baku Mamin Perlu Dimudahkan

“Ini penting agar birokrasi menjadi cepat. Kehadiran Omnibus Law diharapkan dapat membuat birokrasi lebih simple dan cepat,” kata Rully.

Karena itu, Ia mendukung layanan konsultasi hukum gratis ini, agar sedikit demi sedikit kendala KUMKM bisa diatasi.

“Di daerah layanan konsultasi ini juga bisa dikoordinasikan dengan fasilitas Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT) milik Kemenkop,” terangnya.

Baca juga : Heboh Teori Konspirasi Corona

Direktur Utama Justika, Melvin Sumapung menegaskan, pihaknya memfasilitasi advokat untuk membantu KUMKM. Dalam platform ini diakses secara gratis layanan konsultasi hukum, serta pengurusan izin UMKM. 

“Diharapkan inisiatif ini memberikan manfaat dan meringankan beban ekonomi UMKM di kondisi yang sulit seperti ini,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.