Dark/Light Mode

Tujuh Pelaku Ditangkap Polisi

Menteri Johnny Blokir Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020 05:07 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Humas Kominfo)
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Humas Kominfo)

 Sebelumnya 
Sementara, pihak RS Mitra Keluarga menegaskan pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjualbelikan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apa pun.

“Ada pihak menyalagunakan nama dan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga,” tulis pernyataan resmi RS Mitra Keluarga, Kamis (14/5).

Rumah Sakit Mitra Keluarga akan memberikan somasi agar merchant yang menawarkan surat keterangan bebas Covid- 19 online dengan kop surat rumah sakit tersebut untuk segera mungkin menghentikan kegiatan itu. RS Mitra Keluarga juga akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Baca juga : Usut Tuntas Pelaku Jual-Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu

Tangkap Pelaku

Polisi meringkus tujuh orang penjual surat bebas Covid-19palsu. Mereka ditangkap jajaran Polda Bali, Kamis (14/5) “Mereka dari dua kelompok pelaku berbeda,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.

Kelompok pertama yakni: FNM (35), PB (28), dan SW (30) diringkus personel Polres Jembrana di Gilimanuk, Melaya, Jembrana. FNM bekerja sebagai sopir travel. Sementara PB dan SW adalah pengurus travel dan pengusaha percetakan.

Baca juga : Nggak Buang Waktu, Tokopedia Langsung Tarik Penjualan Surat Bodong Bebas Covid-19

Ahmad mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi jual beli surat keterangan sehat di sekitar Pasar Gilimanuk, kepada para pengemudi travel.

Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Gilimanuk lalu mengamankan pelaku FMN yang sedang bertransaksi surat tersebut. Kemudian, polisi menangkap PB dan SW.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan lima lembar surat keterangan dokter dengan data yang sudah terisi dan tanda tangan palsu, uang tunai Rp 200 ribu, enam lembar blangko surat, dua telepon selular, dan sebuah komputer. [QAR/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.