Dark/Light Mode

Kemendes Gandeng IFAD Bangun Ekonomi Terpadu di 5 Provinsi

Selasa, 19 Mei 2020 16:23 WIB
Kemendes PDTT meresmikan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) secara daring di Jakarta, Selasa (19/05).
Kemendes PDTT meresmikan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) secara daring di Jakarta, Selasa (19/05).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meresmikan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) secara daring di Jakarta, Selasa (19/05). 

Program Kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan International Fund for Agriculture Development (IFAD) ini menyasar desa-desa di 5 provinsi,  yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Mendes mengatakan, Kemendes dan IFAD memiliki kesamaan komitmen untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. 

Yang mana target utama pembangunan tersebut, lanjutnya, adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera.

Baca juga : ICCN dan ABBS Inisiasi Bantu Industri Ekonomi Kreatif Paling Terdampak Covid-19

“Pada dasarnya antara IFAD dan Kemendes PDTT ini ibarat saudara kandung, tapi beda bapak beda ibu,” ujarnya.

Menteri dari PKB ini mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi fokus program Kemendes yakni program pembangunan dan program pemberdayaan berbasis desa dan kawasan transmigrasi dan program pemberdayaan masyarakat. 

Mendes berharap, program Tekad memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa dan masyarakat di kawasan transmigrasi.

“Tentu kesamaan visi misi dan komitmen saja tidak cukup, harus dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama,” ujar Pria kelahiran Jombang ini.

Baca juga : Kemensos Gandeng Komite III DPD Salurkan Bansos Penanganan Dampak Covid-19

Terkait hal tersebut, Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengatakan, program Tekad mengedepankan dan memperkuat desentralisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. 

Menurut Cortez, hadirnya Undang-Undang Desa dan Dana Desa di Indonesia telah menjadi kerangka kuat bagi program Tekad, yang mengutamakan proses pembangunan dari bawah atau buttom up.

“Kami ingin dengan adanya Undang-Undang Desa dan Dana Desa yang sudah ada di Indonesia dapat membuat proses pembangunan di Indonesia menjadi lebih baik, terutama di tingkat desa. Sehingga pembangunan bisa dari tingkat bawah atau buttom up,” ujar Cortez.

IFAD sendiri merupakan badan khusus PBB yang memiliki mandat khusus yakni pembangunan di wilayah perdesaan. 

Baca juga : KLHK Siapkan Hujan Buatan Di 3 Provinsi

Menurut Ivan, program-program yang dilaksanakan IFAD menyasar masyarakat miskin dan perdesaan khususnya wilayah timur.

“Kami berterimakasih Kemendes mendukung program ini,” ujar Cortez. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.