Dark/Light Mode

Mendes Bakal Kasih Sanksi Desa Yang Tak Salurkan BLT

Sabtu, 30 Mei 2020 19:20 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: KemenDes)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: KemenDes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mulai hilang kesabaran lantaran lambannya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Sanksi akan diberikan bagi desa yang ogah menyalurkan BLT.

Halim menyebut, sejauh ini sudah 50.939 desa dari jumlah keseluruhan desa sebanyak 74.953 desa telah menyalurkan BLT-DD. Warga desa yang miskin dan mendapat penyaluran BLT-DD tercatat ada 5.248.404 keluarga, naik 256.379 KPM dari empat hari lalu.

Nilai BLT-DD yang disalurkan Rp 3.149.042.400.000, naik Rp 153.827.400.000. “Jadi Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa per 28 Mei sudah mencapai Rp. 3,24 Triliun yang tersalur, dengan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM sebanyak 5.400.847 KPM,” kata Halim, di Jakarta, Sabtu (30/5).

Baca juga : Menaker Buru Perusahaan Nakal Yang Tak Bayar THR

Halim menjelaskan, dari keseluruhan jumlah KPM tersebut, ada 1.151.977 KPM di antaranya masuk kategori keluarga miskin baru akibat kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19. Lainnya, sebanyak 232.768 merupakan KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun.

“Jadi karakteristik penerima BLT Dana Desa yang kita dapat dari lapangan ada tiga karakteristik, yang pertama karena exclusion error artinya keluarga miskin yang sebelumnya tidak terdata. Karakteristik kedua adalah kehilangan mata pencaharian, dan ketiga adalah keluarga yang anggota keluarganya memiliki penyakit kronis menahun,” ujarnya.

Halim mengapresiasi 122 kabupaten yang telah 100 persen menyalurkan BLT-DD. Meski demikian, masih terdapat 26 kabupaten yang masih nol persen atau sama sekali belum melakukan penyaluran BLT-DD.

Baca juga : Kemenhub Bakal Tindak Tegas Penerbang Balon Udara Liar

“Yang nol persen ini basisnya cukup banyak di Papua. Apakah 26 Kabupaten ini betul-betul nol persen, karena kondisi komunikasi dan transportasi. Ini ada penanganan khusus pada 26 kabupaten/kota yang masih nol persen,” ungkapnya.

Terkait dengan desa yang sudah mencairkan Dana Desa tahap pertama namun tidak membagikan BLT nya, Halim secara tegas akan memberikan sanksi kepada desa tersebut.

Menurutnya, sanksi dapat berupa penundaan penyaluran dana desa tahap berikutnya hingga pengurangan dana desa.

Baca juga : Mendag Bakal Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Mainkan Harga Gula

“Kecuali sudah dianggarkan di dalam APBDes, tapi ternyata fakta riil di lapangan tidak ada warga yang layak mendapatkan BLT Dana Desa. Kalau seperti itu bukan sanksi, justru apresiasi. Berarti desanya sudah bagus. Meskipun kasus seperti ini sangat kecil, tapi memang ada,” pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.