Dewan Pers

Dark/Light Mode

Pemulihan Ekonomi Nasional di BUMN

Menteri Erick Minta Dikawal KPK

Rabu, 8 Juli 2020 15:34 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Istimewa)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (8/7).

Erick rupanya tak datang sendiri. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, Erick menyambangi markas komisi pimpinan Firli Bahuri Cs bersama dua Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, serta Sekretaris Menteri BUMN Susyanto.

"Keempatnya diterima Pimpinan KPK lengkap, bersama Deputi Pencegahan KPK (Pahala Nainggolan)," ungkap Ipi lewat pesan singkat, Rabu (8/7).

Berita Terkait : Pemulihan Ekonomi Nasional, BNI Siap Gelontorkan Kredit Pada UMKM

Kedatangan Erick, menurut Ipi, adalah untuk menjelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB, Erick membahas 2 hal dari 6 skema pembiayaan penanganan Covid-19, yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN. Yaitu, UMKM dan pembiayaan korporasi.

"Menteri BUMN menyampaikan bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema. Termasuk, yang terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," bebernya.

Berita Terkait : Menteri LHK Cek Rehabilitasi Hutan dan Lahan Di Majalengka

Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya. Menteri BUMN menawarkan agar KPK diikutsertakan, agar dapat memberikan masukan.

KPK juga diharapkan dapat memberi masukan soal desain dan mekanisme program. "Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," imbuh Ipi.

Merespon permintaan Menteri BUMN, Firli Bahuri Cs menyampaikan, koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN - di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  - sudah rutin dilakukan KPK.

Berita Terkait : Korni: Kemarahan Jokowi Jadi Cambuk Bagi Menteri Kerek Kinerja

"Perihal kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pencegahan korupsi," tutur Ipi.

Terkait teknis dan tindak lanjut, kata Ipi, akan dibahas lebih lanjut oleh wamen dan deputi. Baik pencegahan maupun penindakan. [OKT]