Dark/Light Mode

Kelima Kalinya, Kemenkumham Raih Opini WTP Dari BPK

Kamis, 23 Juli 2020 20:25 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya, di Graha Pengayoman, Kamis (23/7/2020).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya, di Graha Pengayoman, Kamis (23/7/2020).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya.

Penghargaan Opini WTP ke-5 tersebut diterima langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Graha Pengayoman, Kamis (23/7/2020).

“Hari ini, saya mewakili Kemenkumham menerima penyerahan laporan penilaian keuangan 2019 dari BPK. Puji Tuhan, Kemenkumham kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya.

“Opini WTP ini adalah kelima berturut-turut yang diterima Kementerian Hukum dan HAM dari BPK,” ucap Menteri asal Sorkam ini menambahkan.

Dalam pidatonya, Menkumham Yasonna Laoly juga mengucapkan kepada jajarannya atas upaya kerja keras mempertahankan Opini WTP kelima kali ini. Adapun penghargaan Opini WTP ini untuk tahun 2019 yang diserahkan pada 2020 ini.

Sekadar informasi, Kemenkumham pada era dipimpin Menkumham Yasonna Laoly dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto sukses meraih Opini WTP dari BPK sejak 2015.

Baca juga : Setelah 10 Tahun, Kemenpora Raih Opini WTP

Lalu 2016 untuk kedua kalinya, 2017 untuk ketiga kalinya, 2018 untuk keempat kalinya, dan 2019 untuk kelima kalinya.

Usai meraih penghargaan Opini WTP dari BPK untuk kelima kalinya, Menkumham Yasonna mengajak jajaran stakeholders Kemenkumham untuk tidak berpuas diri.

Melainkan, terus bekerja keras mempertahankan Opini WTP untuk tahun-tahun berikutnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kemenkumham yang betul-betul berkomitmen dan bekerja keras agar laporan keuangan kita tetap mendapatkan opini WTP,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh pegawai dan staf di Kemenkumham untuk tetap berusaha agar bisa mempertahankan status WTP dalam laporan keuangan kita pada tahun demi tahun yang akan datang. Jika bekerja keras, kita akan bisa melakukannya,” tambahnya.

Di sela-sela pidatonya, Menteri Yasonna Laoly tak luput mengucapkan terima kasih kepada BPK yang terus memberikan bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham.

Baca juga : Adelia Wilhelmina Sedih Dituduh Pelakor

“Terima kasih juga kepada rekan-rekan di BPK atas bimbingan, pengawasan, dan pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan uang dan barang milik negara di kementerian kami,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto mengatakan, bahwa penghargaan Opini WTP diberikan BPK kepada kementerian ataupun lembaga di Indonesia bukanlah sebagai hadiah.

Hendra Susanto menjelaskan, bagi kementerian atau lembaga meraih penghargaan Opini WTP dari BPK dikarenakan laporan keuangan dinilai BPK memilki tranparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

“Opini WTP bukan hadiah dari BPK. Tapi dari kerja keras Kemenkumham mengelola keuangan negara transparan,” jelasnya kepada jajaran stakeholders Kemenkumham.

Lebih lanjut, kementerian maupun lembaga yang menerima Opini WTP tersebut. Boleh jadi tahun depan tidak meraih Opini WTP lagi. Maka pengelolaan keuangan negara harus ada pertanggungjawaban.

Kemudian hasil rekomendasi yang disampaikan BPK kepada kementerian atau lembaga harus dilakukan upaya perbaikan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Baca juga : Kemenkumham Buka Kembali Layanan Visa dan Bikin Paspor

“Kementerian maupun lembaga meraih penghargaan Opini WTP tidak bersifat abadi,” ujar Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto.

Meski begitu, menurut Hendra Susanto, Opini WTP bukan berarti tidak ada temuan. Menurutnya, temuan ada tapi di bawah ambang batas atau wajar.

“Maka diperlukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara tiap kementerian ataupun lembaga,” jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.