Dark/Light Mode

Ketua MPR Minta Kemenkes Evaluasi Pendistribusian APD

Selasa, 21 April 2020 13:56 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga kini, alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan para tenaga medis dalam merawat pasien Covid-19 masih saja kurang. Banyak rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, di pusat dan di daerah, mengeluhkan kekurangan itu.

Melihat kondisi ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah segera memenuhi permintaan tenaga medis terkait kebutuhan APD dan alat-alat kesehatan lainnya. “Agar dalam melaksanakan tugasnya, para tenaga medis dapat fokus dan merasa aman,” ucapnya, Selasa (21/4).

Baca juga : Ketua MPR Fasilitasi Konser Virtual `Berbagi Kasih Bersama Bimbo`

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengevaluasi proses pendistribusian APD ke daerah. Banyak tenaga medis mengeluhkan bahwa pendistribusian APD tersebut terhambat oleh panjangnya birokrasi dari pemerintah pusat ke daerah. “MPR berpendapat sebaiknya Pemerintah mempermudah proses pendistribusian APD agar penanganan dapat dilakukan tepat waktu,” ucapnya.

Dia juga mendorong Pemerintah agar dalam melakukan pendistribusian APD disesuaikan dengan data kebutuhan pasien, baik untuk rumah sakit rujukan Covid-19 milik pemerintah ataupun rumah sakit swasta. “MPR menyarankan Pemerintah tidak hanya memprioritaskan rumah sakit milik pemerintah saja, tetapi juga rumah sakit swasta.”

Baca juga : Kemenhub Minta Anies Sanksi Perusahaan Yang Langgar PSBB

Bamsoet menegaskan, Pemerintah harus tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada dokter, perawat, dan seluruh tenaga medis yang menangani Covid-19. Agar kasus kematian tenaga medis akibat kekurangan APD dapat diminimalisir dan bahkan menjadi zero case.

“Pemerintah dapat memberdayakan secara maksimal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM dan industri di bidang tekstil dalam memproduksi APD, dan tetap mengacu kepada pedoman dan Standar Operasional Prosedur/SOP yang diberikan Kemenkes dalam memproduksi APD. Pemerintah juga wajib terlebih dahulu mengecek kualitas dan standar APD sebelum didistribusikan kepada tenaga medis,” pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.