Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Siapkan Halal Center

Syarikat Islam Bersama BPJPH Perkuat Lembaga Halal

Rabu, 29 Juli 2020 22:25 WIB
Ketua umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva (kedua kiri) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sukoso (ketiga kanan) melakukan penandatangan kerja sama dalam menjaga produk halal di Kantor DPP Syarikat Islam Gedung Priamanya Energi Jakarta, Rabu (29/07)
Ketua umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva (kedua kiri) bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sukoso (ketiga kanan) melakukan penandatangan kerja sama dalam menjaga produk halal di Kantor DPP Syarikat Islam Gedung Priamanya Energi Jakarta, Rabu (29/07)

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi Kemasyarakatan islam yang tergabung dalam Syarikat Islam (SI) akan membantu pemerintah dalam menegakkan jaminan produk halal di Indonesia. 

SI akan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di 300 DPC SI di seluruh Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva  saat melakukan penandatangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terkait Pelaksanaan Jaminan Produk Halal di Kantor Dagang Syarikat Islam, Jakarta Pusat, Rabu (29/07).

Dalam sambutannya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya SI ikut serta dalam pelaksanaan jaminan produk halal bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga : Terus Berikan Pelayanan Terbaik, Angkasa Pura ll Perkuat Akhlak

"BPJPH tidak bisa bekerja sendiri, sebagai ormas islam SI siap membantunya," kata Hamdan kepada RMco.id, Rabu (29/07).

Adapun aspek yang dikerjasamakan SI dan BPJPH, yaitu sosialisasi produk halal, sertifikasi produk halal, hingga pelatihan dan pendidikan produk halal.

Selain itu, lanjut Hamdan, ada juga profesi-profesi tertentu, seperti profesi penyembelihan halal hingga juru masak halal.

"Kita bisa masuk kesana. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa  mendorong perekonomian masyarakat. Yakni membuka lapangan kerja baru, adanya tenaga ahli yang bisa dikirim ke negara-negara muslim, atau negara yang ingin mengekspor produk halalnya ke Indonesia," terangnya.

Baca juga : Siapkan Panduan, Menpora Ingin Masyarakat Tetap Olahraga

Bentuk Lembaga Salam Halal

Dalam acara tersebut, SI juga melaunching Lembaga Halal Syarikat Islam yang disingkat dengan ‘Salam Halal’. Lembaga ini untuk memastikan pelaksanaan jaminan produk halal di Tanah Air.
 
"Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan harapan umat Islam di Indonesia sejak lama. Untuk pelaksanaannya tidak mudah, karena banyak dan rumit sekali prosesnya. Karena tidak mungkin dikelola oleh satu lembaga. Untuk itu, SI bersama dengan BPJPH dan ormas Islam lainnya siap membantu menegakkan jaminan produk halal," tegas Hamdan.

Sementara Kepala BPJPH Kemenag, Sukoso mengatakan, jaminan produk halal menjadi kebutuhan Indonesia sebagai negara yang mayoritas Islam.

"Semoga dengan upaya menjamin kehalalan suatu produk melahirkan ketenangan dan kenyamanan bagi umat Islam Indonesia," ujarnya

Baca juga : PAN Sarankan Pemerintah Perketat Syarat Dana Talangan BUMN Bermasalah

Direktur Eksekutif Salam Halal, Yudhi Irsyadi Syafii menambahkan, Salam Halal merupakan implementasi komitmen SI menegakkan Dakwah Ekonomi. 

“Kami  akan membuat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di 300 DPC SI se- Indonesia untuk memastikan sertifikasi produk halal di Indonesia," tandasnya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.