Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Siapkan Halal Center
Syarikat Islam Bersama BPJPH Perkuat Lembaga Halal
Rabu, 29 Juli 2020 22:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Organisasi Kemasyarakatan islam yang tergabung dalam Syarikat Islam (SI) akan membantu pemerintah dalam menegakkan jaminan produk halal di Indonesia.
SI akan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di 300 DPC SI di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva saat melakukan penandatangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terkait Pelaksanaan Jaminan Produk Halal di Kantor Dagang Syarikat Islam, Jakarta Pusat, Rabu (29/07).
Dalam sambutannya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya SI ikut serta dalam pelaksanaan jaminan produk halal bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga : Terus Berikan Pelayanan Terbaik, Angkasa Pura ll Perkuat Akhlak
"BPJPH tidak bisa bekerja sendiri, sebagai ormas islam SI siap membantunya," kata Hamdan kepada RMco.id, Rabu (29/07).
Adapun aspek yang dikerjasamakan SI dan BPJPH, yaitu sosialisasi produk halal, sertifikasi produk halal, hingga pelatihan dan pendidikan produk halal.
Selain itu, lanjut Hamdan, ada juga profesi-profesi tertentu, seperti profesi penyembelihan halal hingga juru masak halal.
"Kita bisa masuk kesana. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa mendorong perekonomian masyarakat. Yakni membuka lapangan kerja baru, adanya tenaga ahli yang bisa dikirim ke negara-negara muslim, atau negara yang ingin mengekspor produk halalnya ke Indonesia," terangnya.
Baca juga : Siapkan Panduan, Menpora Ingin Masyarakat Tetap Olahraga
Bentuk Lembaga Salam Halal
Dalam acara tersebut, SI juga melaunching Lembaga Halal Syarikat Islam yang disingkat dengan ‘Salam Halal’. Lembaga ini untuk memastikan pelaksanaan jaminan produk halal di Tanah Air.
"Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan harapan umat Islam di Indonesia sejak lama. Untuk pelaksanaannya tidak mudah, karena banyak dan rumit sekali prosesnya. Karena tidak mungkin dikelola oleh satu lembaga. Untuk itu, SI bersama dengan BPJPH dan ormas Islam lainnya siap membantu menegakkan jaminan produk halal," tegas Hamdan.
Sementara Kepala BPJPH Kemenag, Sukoso mengatakan, jaminan produk halal menjadi kebutuhan Indonesia sebagai negara yang mayoritas Islam.
"Semoga dengan upaya menjamin kehalalan suatu produk melahirkan ketenangan dan kenyamanan bagi umat Islam Indonesia," ujarnya
Baca juga : PAN Sarankan Pemerintah Perketat Syarat Dana Talangan BUMN Bermasalah
Direktur Eksekutif Salam Halal, Yudhi Irsyadi Syafii menambahkan, Salam Halal merupakan implementasi komitmen SI menegakkan Dakwah Ekonomi.
“Kami akan membuat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di 300 DPC SI se- Indonesia untuk memastikan sertifikasi produk halal di Indonesia," tandasnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya