Dark/Light Mode

Setiap Orang Disuntik Dua Kali

Daya Kebal Vaksin Covid-19 Berjangka Waktu Dua Tahun

Jumat, 28 Agustus 2020 07:50 WIB
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kanan) saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (27/8). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kanan) saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (27/8). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan pemerintah masih memiliki keterbatasan, antara lain daya kebal tubuh manusia terhadap virus itu masih berkisar 6 bulan sampai 2 tahun.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja antara Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Vaksin Made In China Belum Ada Label Halal

“Sebagai catatan, vaksin untuk Covid-19 yang ditemukan hari ini jangkanya masih enam bulan sampai dua tahun. Jadi bukan vaksin yang disuntik kebal selamanya,” ungkap Erick.

Selain keterbatasan jangka waktu, Erick bilang vaksin baru bisa diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas. Namun demikian, tim saat ini masih terus melakukan pengembangan agar vaksin bisa diberikan kepada orang berusia di bawah 18 tahun.

Baca juga : Sputnik V, Vaksin Covid-19 Pertama Dunia Milik Rusia Laris Manis

Erick mengungkapkan, selain kerja sama dengan China, saat ini Indonesia juga menjalin kerja sama pengembangan vaksin dengan Uni Emirat Arab. Ditargetkannya, Indonesia mendapat 330 juta Vaksin Covid-19 secara bertahap hingga 2021. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan menerima 30 juta vaksin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.