Dark/Light Mode

Food Estate Di Sumut Tidak Turunkan Kualitas Lingkungan

Kamis, 24 September 2020 05:57 WIB
Menteri LHK), Siti Nurbaya didampingi Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyonodalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (23/9)
Menteri LHK), Siti Nurbaya didampingi Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyonodalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (23/9)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tetap menjaga dan mengawal supaya tidak ada penurunan kualitas lingkungan dalam pengembangan Food Estate atau lumbung pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaksanaan Food Estate juga harus menggunakan pola agroforestry dan harus dalam satu sistem. Lumbung pangan ini sangat baik untuk  memberikan ruang redistribusi lahan sambil penguatan kesediaan pangan,” kata  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Menteri Siti Nurbaya dalam  Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (23/9). 

Siti didampingi, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, beserta jajaran Eselon I, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead. 

Siti mengatakan, pengembangan lumbung pangan bukan untuk satu jenis tanaman pangan, tetapi untuk jenis-jenis tanaman pangan di dataran tinggi. 

“Daerah-daerah di lokasi tersebut sangat bagus dan memungkinkan untuk menjadikannya sebagai lumbung pangan,” ujarnya.

Dalam raker tersebut, Siti menegaskan, bahwa dari 30 ribu Hektare (Ha) lahan yang diusulkan oleh Bupati ditelaah bersama Gubernur Sumut dan Kementerian LHK. 

Baca juga : Metode Sarungisasi Bisa Tingkatkan Kualitas Kakao Petani

Dari usulan tersebut, dipelajari berbagai dimensi, terutama dalam hal tetap menjaga hutan lindung dan daerah tampung air atau catchment area Danau Toba.

Disebutkan Siti, bahwa Food Estate Sumut tidak hanya  mencakup Kabupaten Humbang Hasundutan, tetapi mencakup  Kabupaten lain yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat.  

Dengan demikian luas di Food Estate sebesar 61.000 ha,  terdiri dari wilayah Humbahas  dan Pakpak Bharat di bagian utara, Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah  di bagian selatan. 

"Ini agenda rakyat, untuk ketahanan pangan sebagaimana arahan Bapak Presiden Jokowi," kata Siti.

Soal lansekapnya, Siti menerangkan, bahwa pengembangan food estate menjadi lebih ideal dalam kesatuan  kawasan dengan beberapa kabupaten tersebut. 

Siti juga menyampaikan kepada Komisi IV DPR bahwa pada tahun 2021 mendatang Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggara sekaligus presidensi Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata. Pertemuan Internasional di Bali. 

Baca juga : Dorong Pariwisata Di Pulau Lemukutan, PLN Kucurkan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Isu lingkungan, khususnya dalam penanganan merkuri dalam COP Minamata menjadikan Kementerian LHK sebagai pemimpin dan penanggung jawab kegiatan tersebut. 

Untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan COP Minamata, Kementerian LHK telah melakukan penyesuaian anggaran.

“Kami mendapat mandat dari lembaga internasional. Dan itu harus kita lakukan, apalagi COP Minamata sudah ada Undang-undangnya. Melalui COP Minamata ini dapat menjelaskan kepada dunia terkait langkah-langkah Indonesia dalam penanganan merkuri,” jelas Siti.

70% Anggaran Untuk Rakyat Hutan 

Selain itu, lanjut Siti, Rencana Kerja dan  Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Kementerian LHK pada 2021 mendapat penyesuaian.  KLHK mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 7,95 triliun, termasuk anggaran untuk BRG sebesar Rp 312,9 miliar.

“Hampir 70 persen anggarannya untuk menopang program nasional, dan semua catatan yang disampaikan Komisi IV DPR pada rapat-rapat telah kami selaraskan,” ungkap Siti.

Baca juga : Kementan Dukung Kalbar Gerakan Pengendalian Hama Ramah Lingkungan

Raker secara tatap muka dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 

DPR mendorong Kementerian LHK agar fokus perencanaan program kerja TA 2021 diarahkan untuk mendukung program yang berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. 

Kementerian LHK juga untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara cepat dalam rangka memberikan rekomendasi terbaik untuk pengembangan lumbung pangan di Sumatera Utara. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.