Dark/Light Mode

Menuju Zona Integritas, Ditjen PKH Kementan Kembangkan Sistem Pengendalian Intern Berbasis Digital

Sabtu, 3 Oktober 2020 13:27 WIB
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP) secara virtual di Depok, Jumat (2/10)/Ist
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Pemerintah (SPIP) secara virtual di Depok, Jumat (2/10)/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian ((Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen terus mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja untuk menuju Zona Integritas (ZI). Salah satu upayanya mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berbasis digital.

ZI merupakan predikat untuk instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, Zona Integritas ini juga sebagai motivasi membangun dan implementasi Program Reformasi Birokasi secara baik dan benar.

"Sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi layanan prima yang transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tindak korupsi," kata Nasrullah saat membuka Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kegiatan Strategis Satker Lingkup Ditjen PKH Semester I Tahun 2020.

Dia menegaskan, Ditjen PKH berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerjanya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance). 

“Ini adalah pesan Bapak Menteri Pertanian bahwa semua Satker (Satuan Kerja) harus bisa mengakses informasi untuk berkinerja secara benar dan tepat sesuai SOP, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bebas korupsi," ungkapnya.

Baca juga : Gandeng Huawei, BSSN Kembangkan Standar Keamanan Internet of Things

Nasrullah menjelaskan, untuk mendorong terciptanya Satuan kerja, baik Unit Pelaksana Teknis maupun Dinas yang menyelenggarakan fungsi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, agar menuju predikat WBK, WBBM dan ZI, maka sejak tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat organisasi dan program/kegiatan.

Menurut dia, dengan menerapkan SPIP, diharapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan dapat tercapai optimal. Dengan tetap mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara dan tetap mentaati peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Tim Satlak harus mampu mendorong implementasi SPIP dan melakukan pemantauan dan evaluasi di semua Unit Kerja dan Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH.

Nasrullah memastikan, kondisi pandemi saat ini tidak menjadi halangan bagi Ditjen PKH melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi SPIP di semua Satkernya.

Pasalnya, dia menyadari di era digitalisasi saat ini, dibutuhkan penyesuaian dan pergerakan yang lebih cepat.

"Tim Satlak kami telah mengembangkan sistem untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, yang kami namai SPEED (Sistem Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP)," ungkap Nasrullah. 

Baca juga : Kemajuan Teknologi dan Keamanan Data Dalam Industri Digital

Ia berharap dengan adanya aplikasi ini bisa semakin mempermudah dalam memantau aktivitas pengendalian risiko untuk semua pelaksanaan program dan kegiatan di Satuan Kerja lingkup Ditjen PKH. Sehingga risiko yang mungkin akan muncul dapat segera diminimalisir.

Sementara, Inspektur IV, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, IGMN Kuswandana memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPIP Ditjen PKH yang sudah terbangun dengan baik. 

“Ditjen PKH merupakan salah satu Eselon I yang tetap konsisten untuk berkomitmen melaksanakan SPIP,” ucapnya.

Ia menyebut, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukan komitmen Ditjen PKH sudah luar biasa dengan Tim Satlak sebagai motor penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. 

Ia juga mengatakan Ditjen PKH sudah bisa melakukan pengendalian intern pada setiap pelaksanaan program dan kegiatannya.

Kuswandana menyampaikan, nilai maturitas SPIP Ditjen PKH berada pada posisi ke-2 setelah Sekretariat Jenderal Kementan.

Baca juga : Kolaborasi Kementan-JICA Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jawa Barat

"Nilai maturitas SPIP Ditjen PKH yang pasti mampu mengangkat nilai maturitas Kementan secara keseluruhan” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian BPKP Tahun 2019, peringkat Maturitas SPIP Ditjen PKH sendiri berada pada level 3 dengan nilai 3,392, yang berarti sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. 

“Tahun ini dengan adanya evaluasi secara berkala, serta pelaporan secara digital, semakin dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Ditjen PKH," tandasnya.

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya terus mendukung untuk peningkatan kualitas menjadi lebih baik dalam menerapkan SPIP di Ditjen PKH.

Harapannya, agar semua pihak berkomitmen menjaga good governance dan clean governance. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.