Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demo Belum Reda, Prof Mahfud Nggak Kaget

Sabtu, 17 Oktober 2020 04:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: ist)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyaknya peserta aksi yang ditangkapin polisi tak membuat nyali pendemo tolak Om­nibus Law Undang­-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ciut. Hingga kemarin, mereka ma­sih turun ke jalan. Namun, Menko Polhukam, Mahfud MD nggak kaget. Karena dia sudah tahu, kapan demo ini akan mereda.

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, demo akan berlangsung sampai 28 Oktober 2020. Informasi tersebut, ia dapat dari intelijen. “Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya. Kan kita punya intel,” kata Mahfud dalam program Rosi Kompas TV, kemarin.

Tapi, ia tidak menyebutkan secara jelas info dari intelijen mana yang ia dapat. “Ingat, intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabaintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali,” sambungnya.

Kendati demikian, Mahfud juga tidak dapat memastikan setelah 28 Oktober tidak akan ada lagi aksi demo. “Yang sesudah itu kita lacak lagi,” katanya.

Baca juga : Demo UU Ciptaker Belum Reda, Bamsoet Minta Aparat Terus Siaga

Yang pasti, kata Mahfud, pemerintah tidak akan membatasi demo. Justru senang. Asalkan tidak anarkis. Ia juga mengingatkan tempat-tempat yang tidak boleh sembarangan dimasuki pendemo.

Seperti larangan demonstran mendekat ke Istana dalam radius tertentu, memasuki kantor gubernur, masjid, gereja atau kampus. “Itu ada di undang- undang,” tambahnya.

Jika sampai terjadi penangkapan, Mahfud memastikan, karena peserta aksi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Ia lalu memberikan contoh, salah satu pentolan serikat buruh, Said Iqbal. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu diketahui sudah sejak lama menentang keras UU Ciptaker.

“Nyatanya kalau ditangkepin, Iqbal itu ditangkap duluan. Karena itu yang paling keras. Tapi, justru Iqbal kita ajak bicara,” tandasnya.

Baca juga : Menko Mahfud Senangkan SBY

Said Iqbal yang dikonfirmasi tadi malam mengaku belum menyerah menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Ciptaker. Tidak hanya aksi jalanan, pihaknya juga akan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aksi lanjutan yang terukur, terarah dan konstitusional tetap menjadi opsi bagi KSPI,” kata Iqbal, kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Kapan akan melakukan aksi lanjutan? Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyo mengaku, belum menetapkan tanggal.

“Soal tanggalnya belum ditentukan. Tapi aksi akan jadi salah satu pilihan. Pandangan KSPI, aksi akan terus membesar. Kemungkinan bisa lebih lama lagi,” tutur Kahar saat dikontak Rakyat Merdeka, semalam.

Baca juga : Polisi Mau Tambah 60 Kamera Tilang Elektronik

Persatuan Alumni 212 juga demikian. Juru Bicara PersaudaraanAlumni (PA) 212, Novel Bamukmin membuka, kemungkinan digelarnya aksi lanjutan, jika Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan Perppu membatalkan undang-undang tersebut.

Kemarin, giliran ribuan massa dari sekitar 26 perguruan tinggi yang tergabung dalam BEM SI Jabodetabek-Banten, menggeruduk Istana. Aksi ini sempat menarik perhatian Presiden Jokowi. Sampai-sampai meminta salah seorang Staf Khususnya, menemui pendemo.

“Saya diminta (Presiden Jokowi) untuk menemui adik-adik mahasiswa,” kata Stafsus Presiden, Aminuddin Ma’ruf kepada wartawan, kemarin. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.