Dark/Light Mode

Bertahan Saat Pandemi, Pemerintah Wajibkan K/L Belanja Produk UMKM 40 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2020 13:22 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (Foto: Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
Dikatakan Teten, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM. Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu.

Bahkan Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal. "Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp 14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp 35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN," sambung Teten.

Baca juga : Moncer Di Tengah Pandemi, Penjualan Domestik Retail Unilever Tumbuh 1,7 Persen

Dengan upaya-upaya tersebut, diyakini UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hanya saja, lanjut Teten, ada sejumlah pekerjaan yang harus dibereskan pemerintah bersama stakeholder terkait, yaitu penyiapan kemampuan dari pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan belanja K/L.

Baca juga : Rerie Imbau Pemerintah Cegah Penolakan Vaksin Corona

Untuk itu Kemenkop UKM tengah giat melakukan roadshow untuk melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar SDM-nya meningkat, khususnya pelatihan terkait digitalisasi UMKM. "Pekerjaan kita kali ini adalah bagaimana menyiapkan agar UMKM-nya siap dan layak menjadi penyedia vendor dari barang dan jasa pemerintah. Kita juga harus mendorong agar produknya bisa masuk di e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP. Dengan cara ini maka UMKM bisa bersaing dengan pelaku usaha kelas kakap, lantaran dalam menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online.

Baca juga : Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Siapkan Aturan Penyebaran Vaksin

Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

"Ini (LKPP) akan kurangi proses tatap muka yang berpotensi terjadinya proses lobi atau suap oleh pemilik modal besar, selain itu transaksi bisa secara elektronik terdeteksi karena pembayaran pun harus secara digital. Kalau udah begini maka akan transparan harga, transparan kualitas, dan transparan transaksinya," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.