Dark/Light Mode

Heboh Foto Komodo Cegat Truk Proyek, Ini Kata Menteri PUPR

Senin, 26 Oktober 2020 14:58 WIB
Beginilah gambar seekor komodo menghentikan truk pembawa bangunan di Pulau Rinca. (Foto: net)
Beginilah gambar seekor komodo menghentikan truk pembawa bangunan di Pulau Rinca. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warganet dihebohkan dengan sebuah foto seekor komodo sedang mencegat truk. Truk tersebut diketahui sedang membawa tiang pancang berkaitan dengan proyek pengembangan wisata di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Foto ini pun langsung viral di Twitter. Mayoritas netizen sedih melihat foto itu. Mereka menyayangkan pembangunan di habitat komodo. Tagar save komodo pun menggema.

Bagaimana tanggapan pemerintah terkait foto tersebut? Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan di Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. 

Baca juga : Penetapan Tarif Tol Aceh Tunggu Presiden Dan Menteri PUPR

“Saat ini telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger,” kata dia dalam keterangannya, Senin, (26/10).

Kata Basuki, pembangunan kawasan Pulau Rinca meliputi lima pekerjaan. Pertama, pembangunan Dermaga Loh Buaya untuk meningkatkan kapasitas dermaga eksisting. Kedua, pembangunan pengaman pantai yang berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar wisatawan ke kawasan tersebut.

Ketiga, sambungnya, pembangunan elevated deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti. Keempat, pembangunan pusat informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria. 

Baca juga : Protokol Kesehatan Angkasa Pura I Diapresiasi Dua Menteri

“Kelima, pembangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo,” katanya. 

Menurut dia, seluruh proses pembangunan di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) itu selalu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Di samping itu, untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kerja sama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 15 Juli 2020 atau sebelum proyek dimulai.

Baca juga : Aido Health Luncurin Layanan Kesehatan Terintegrasi

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT, Herman Tobo mengklaim, proses pembangunan Pulau Rinca selalu melibatkan ranger agar tidak merusak kawasan. "Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Basuki.

Ia pun memastikan, izin lingkungan hidup terhadap kegiatan penataan kawasan pulau Rinca telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.