Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Vaksin Covid-19
Jokowi Sejalan Dengan NU, MUI Dan Muhammadiyah
Selasa, 27 Oktober 2020 06:16 WIB
Sebelumnya
Dikonfirmasi Rakyat Merdeka soal arahan Presiden ini, Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengaku pihaknya belum dilibatkan dalam sosialisasi vaksin Covid-19. Namun, NU siap jika nantinya hal itu terjadi. "Ya itu kan untuk menjaga jiwa ya. Kami pasti akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya, semalam.
Bagaimana dengan Muhammadiyah? Dalam diskusi daring dengan tema Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Amin, kemarin, anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wachid sempat bicara soal vaksin.
Baca juga : Jokowi: Standar Kesehatan Tak Boleh Dinomorduakan
Menurutnya, vaksin Covid-19 yang unsur tak halalnya masih dibahas, boleh digunakan dalam keadaan darurat. "Boleh jadi itu dimungkinkan. Buat pihak-pihak tertentu karena alasan kedaruratan silahkan saja," tuturnya.
Penggunaan vaksin yang mengandung unsur tak halal tersebut dapat atau bisa digunakan selama vaksin halal belum ada. Tapi, jika vaksin halal berhasil ditemukan, harus segera beralih.
Baca juga : Informasi Yang Belum Final Tidak Perlu Diributkan, Oke?
Sementar MUI, sudah terlibat mulai dari perencanaan, pengadaan, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga proses audit di pabrik. Wapres Ma'ruf Amin memastikan, MUI akan terus terlibat hingga proses sosialisasi. "MUI akan terus terlibat dalam mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat luas," ujar Kiai Ma'ruf, dalam video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10).
Kiai Ma'ruf memastikan, vaksin yang beredar nantinya sudah melalui sertifikasi halal oleh MUI. Namun, jika tidak halal pun, tetap bisa digunakan. "Vaksin itu tetap bisa digunakan walau tidak halal saat darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," tegas eks Ketum MUI ini. Hal yang sama, ujar Ma'ruf, pernah terjadi dalam kasus vaksin meningitis. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya