Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rektor IPDN Sosialisasikan UU Ciptaker Di Sumatera Barat

Senin, 16 November 2020 16:56 WIB
Rektor IPDN, Hadi Prabowo
Rektor IPDN, Hadi Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Institut Pemerintahan Dalam  Negeri (IPDN) Hadi Prabowo mengambil langkah cepat  dalam melakukan sosialisasi Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa wilayah provinsi yang ada di Indonesia. 

Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat  (Sumbar). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. 

Sumbar menjadi provinsi terakhir pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja, sebelumnya Rektor IPDN telah membentuk Tim Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker yang disebar ke 5 provinsi yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.

Pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tapi juga dilakukan untuk meluruskan disinformasi dan “hoax” mengenai UU Ciptaker yang tersebar di masyarakat. 

Baca juga : MPR Gandeng Kaum Ibu Sosialisasi 4 Pilar

Rektor IPDN dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Bapak Mendagri dan bertujuan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat secara luas sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. 

Beberapa masukan terkait UU Ciptakerja disampaikan oleh para peserta sosialiasi, di antaranya dari  perwakilan Dinas UMKM dan Koperasi Provinsi Sumbar. 

“UU Ciptakerja mendorong pembangunan koperasi syariah tapi tetap memerlukan dewan pengawasan. Di lain sisi pemerintah masih melimpahkan dewan pengawasan tersebut ke Dinas UMKM dan Koperasi bukan dari pemerintah, hal ini membuat kesimpangsiuran atau ketidakjelasan, sehingga seharusnya nanti dalam PP diatur atau ditegaskan kembali mengenai syarat-syarat pembentukan koperasi”, ujarnya. 

Tidak hanya terkait koperasi, isu aktual lain yang dipertanyakan masyarakat Sumbar yakni terkait peluang investasi di daerah, kewenangan perizinan usaha antara pusat dan daerah, kriteria UMKM dan pengaturan upah ketenagakerjaan. 

Baca juga : Aturan Turunan UU Cipta Kerja Ditarget Rampung Bulan Ini

Selain itu, peserta juga memberikan saran kepada pemerintah terkait penyederhanaan birokrasi atau perizinan. 

“Peran IPDN secara akademik, salah satunya untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, khususnya terkait UU Ciptakerja, semua saran yang masuk akan kami tampung untuk nantinya kami sampaikan kepada Pemerintah”, ujar Hadi

Tak hanya memberikan sosialisasi UU Ciptaker, IPDN juga meneken MoU dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk pelaksanaan kerja sama di bidang pengembangan sarana dan prasarana. 

“Pelaksanaan diskusi ini berjalan dengan lancar, tertib dan dinamis. Antusiasme masyarakat juga terlihat. 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Peraturan Presiden yang kini tengah digodok. IPDN sebagai lembaga pendidikan dalam konteks pengabdian masyarakat, menjemput usulan atau masukan dan kritikan masyarakat terkait UU ini," jelasnya. 

Baca juga : Pemerintah Siapkan Aturan Dan Sosialisasi Publik Soal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Menurutnya, UU Ciptaker juga akan memaksa birokrasi pemerintah di pusat maupun daerah semakin efisien meningkatkan investasi dan mempermudah kegiatan usaha ekonomi. 

Mata rantai perizinan akan dipangkas seringkas mungkin, daerah tidak kehilangan kewenangan namun cara penggunaan kewenangan tersebut akan dibuat efisien seperti sekarang. 

Semantara, apresisasi yang tinggi disampaikan Gubernur Sumbar pada saat menghadiri kegiatan sosialiasi UU Ciptaker di IPDN Kampus Sumbar. Lebih dari 300 orang mengikuti kegiatan ini secara daring dan 130 orang lainnya hadir secara luring di Hotel Mercure Padang. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.