Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Visa Untuk Israel

Yasonna: Dari Dulu Ada, Kok Diributkan Sekarang

Minggu, 29 November 2020 06:33 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Foto: Istimewa)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terus dipojokkan dan diserang soal kebijakan calling visa untuk Israel bikin Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, gerah. Kemarin, dia bicara blak-blakkan soal kebijakannya itu. Menurut dia, calling visa untuk Israel sudah ada sejak dulu. 

Yasonna heran, kenapa calling visa untuk Israel baru diributkan sekarang. Padahal pemerintah Jokowi hanya melanjutkan program yang pernah digagas pemerintah sebelumnya. “Calling visa untuk Israel itu sudah sejak dulu, pemerintahan sebelumnya,” tegas Yasonna, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Menurut dia, calling visa untuk Israel sudah lama dibahas berbagai kementerian dan lembaga melalui clearing house (CH). Ada Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri, dan lain-lain. “Calling visa tidak boleh diputuskan oleh Imigrasi saja,” ungkapnya.

Baca juga : Yasonna Diseruduk Kawan

Politisi PDIP itu juga menegaskan, calling visa untuk Israel diberlakukan dengan sangat ketat. “Sejak dulu begitu kok. Mungkin ada yang tidak paham ya,” tandasnya. 

Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, mengatakan, pembukaan visa bagi negara dengan tingkat kerawanan tertentu dilakukan melalui beberapa mekanisme. Antara lain mekanisme CH. “Yang mengetahui CH tersebut pejabat dari Direktorat Jenderal Imigrasi,” bebernya. 

Dikonfirmasi kebijakan ini di era Presiden SBY, eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengaku tidak tahu. “Saya sama sekali tidak familiar dengan hal itu,” ucap Dino, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Yasonna Dianggap Main Api

Eks Jubir Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha, juga tidak bisa berkomentar karena tidak memahami persoalan ini. “Saya tidak menangani hal tersebut. Silakan dirujuk pejabat yang menangani ya,” ujarnya Julian kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Sementara itu, Komisi III DPR berencana menyidang Yasonna. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Demokrat, Hinca Panjaitan, saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin. 

Yasonna, akan diundang untuk memberi penjelasan soal visa calling itu. “Dalam rapat dengan Komisi III, biasanya teman-teman akan meminta penjelasan agar publik paham maksud kebijakan itu,” pungkasnya. 

Baca juga : Cita-cita Besar Partai Gelora Dimulai Dari Pilkada Lombok Utara

Serupa dengan Hinca, juga disampaikan dari partai pendukung pemerintah, PPP. “Soal itu, tentu nanti akan kami tanyakan kepada Menkumham dalam raker pengawasan dengan Komisi III,” tukas Arsul Sani. 

Yasonna akan diminta menjelaskan urgensi dan manfaat visa calling untuk warga Israel itu. “Apa ini akan mengubah positioning Indonesia dalam masalah Palestina. Kita akan tanyakan,” beber anggota Komisi III yang juga wakil ketua MPR itu. 

Kapan pemanggilan akan dilakukan? Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyatakan, sejauh ini komisinya belum mengagendakan pemanggilan Yasonna. Karena masa sidang hanya menyisakan dua pekan. “Namun, tentunya Komisi III melalui hak pengawasan, kami akan memantau isu ini,” jelasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.