Dark/Light Mode

Belum Ada Bukti Virus Corona Menular Ke Janin

Jangan Takut Hamil Di Masa Pandemi

Rabu, 16 Desember 2020 03:19 WIB
Ahli ginekologi, Prof Budi Wiweko. (Foto: Istimewa)
Ahli ginekologi, Prof Budi Wiweko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar kesehatan sistem reproduksi wanita (ginekologi) mengungkapkan, perempuan hamil bukanlah kelompok rentan terpapar Covid-19. Kaum hawa diingatkan tak perlu takut hamil.

Ahli ginekologi, Prof Budi Wiweko mengatakan, tak ada kaitannya antara kehamilan dan rentan terinfeksi virus Corona. Sampai saat ini, belum ada satu pun studi yang menemukan, ibu hamil rentan terinfeksi Covid-19.

Selain itu, belum ada pula bukti penularan dari ibu positif Covid-19 ke janin. “Kasus keguguran akibat penularan Covid-19 juga belum ada,” kata pria yang akrab disapa Prof Iko ini, saat bicara di acara diskusi virtual Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), kemarin.

Diakunya, saat ini memang ada beberapa kasus peningkatan hamil kurang bulan atau melahirkan kurang bulan. Namun, hal itu tak semata disebabkan pandemi. “Bisa jadi karena keputusan ingin melahirkan lebih cepat, demi menyelamatkan ibu maupun bayi,” ujarnya.

Baca juga : Awas, Harga Vaksin Jangan Jadi Lahan Bisnis Oknum...!

Iko menegaskan, ibu hamil tak perlu khawatir selama pandemi. Ibu hamil hanya perlu tetap melakukan pemeriksaan kehamilan dengan tepat dan benar, tentunya dengan memperhatikan physical distancing. Dia menyarankan, ibu hamil sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dengan melakukan teleconsulting alias konsultasi jarak jauh.

Pemeriksaan antenatal, atau pelayanan oleh tenaga kesehatan profesional kepada wanita hamil, menurut Prof Iko, tak perlu dilakukan tiap minggu atau tiap bulan. Berdasarkan rekomendasi Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), pemeriksaan antenatal bisa dilakukan dalam tiga fase.

Trimester pertama dimulai pada hari pertama haid terakhir hingga akhir minggu ke-12. Di fase ini, pemeriksaan antenatal (selama masa kehamilan) tidak dianjurkan. Pemeriksaan di fase ini, kata Iko, diperlukan jika terdapat keluhan, seperti nyeri perut bawah dan pendarahan.

Masuk ke trimester kedua, fase dimulai saat kehamilan memasuki minggu ke-13 hingga minggu ke-27. Seperti trimester pertama, pemeriksaan antenatal secara tatap muka dianjurkan jika menjumpai keluhan
atau kondisi gawat darurat. Selebihnya, konsultasi bisa dilakukan secara jarak jauh. Ibu hamil bisa menghubungi dokter untuk berkonsultasi.

Baca juga : Industri Penjualan Langsung Tetap Eksis Di Tengah Pandemi

Pada trimester ketiga, saat kehamilan masuk minggu ke-28 atau lebih. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini mengatakan, pemeriksaan antenatal wajib dilakukan saat usia kehamilan memasuki minggu ke-37 ke atas. Pemeriksaan bertujuan menyiapkan proses persalinan.

Menurutnya, ibu hamil juga harus menjalani pemeriksaan, jika mengalami mual-muntah hebat, pendarahan, gerakan janin berkurang, ketuban pecah, sakit kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, dan kejang.

Selain itu, ibu hamil dengan kondisi diabetes gestasional (diabetes yang muncul pada masa kehamilan dan hanya berlangsung hingga proses melahirkan), preeklampsia berat (komplikasi kehamilan), pertumbuhan janin terhambat, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta atau riwayat obstetri (kondisi hamil dan melahirkan) buruk, misal, pernah keguguran, maka wajib diperiksa.

Apabila ibu hamil perlu berkunjung ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), dokter wajib melakukan screening lewat anamnesis (riwayat kontak, keluhan terkait suhu badan, pernapasan) juga pemeriksaan darah jika diperlukan.

Baca juga : Jangan Takut Buka Sekolah

Umumnya, seorang ibu akan menyusui bayinya yang baru lahir. Namun, pandemi membuat inisiasi menyusui dini tak bisa dilakukan. Pasalnya, cara ini bisa meningkatkan risiko transmisi virus ke bayi.

Namun, bukan berarti ibu tak bisa menyusui bayinya. Ibu disarankan menyusui bayinya sambil mengenakan masker N95 dan faceshield. Setelah melahirkan, bayi ditempatkan di ruang perawatan berbeda dengan ibu paling tidak selama 14 hari. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.