Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sentil Kebijakan Kemendikbud
Senayan Sayangkan Guru Bukan Lagi Profesi Idaman
Jumat, 22 Januari 2021 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti tidak adanya kebijakan karier yang jelas bagi tenaga guru dan pendidik. Ini membuat profesi guru dan tenaga kependidikan seperti hilang daya magnetnya dan kurang diminati generasi muda.
“Kenapa sih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak membuat sistem pembinaan karier guru dan tenaga kependidikan, supaya jelas dan menjadi daya tarik ke depan,” heran anggota Komisi X DPR Ferdiansyah dalam rapat kerja dengan pejabat eselon I Kemendikbud di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Dirjen Linjamsos Kemensos Dicecar Soal Penentuan Rekanan Pelaksana Proyek Bansos
Ferdiansyah meyakini, jika kebijakan sistem pembinaan dan karier ini disusun, bisa menjawab banyak hal dalam persoalan dunia kependidikan, termasuk kecukupan guru di daerah-daerah.
Lebih lanjut politisi senior Partai Golkar ini mengungkapkan gonjang-ganjing mekanisme pengangkatan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga : PBSI Pastikan, 8 Pemain Yang Dihukum BWF Bukan Penghuni Pelatnas Cipayung
Saat ini banyak guru honorer kecewa lantaran Pemerintah tidak memperhatikan lama pengabdian dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, dia usul agar sistem seleksi yang ada mempertimbangkan masa pengabdian sebagai bentuk penghargaan negara kepada para guru honorer berpengalaman ini.
“Contoh konkret passing grade 8, bagi guru pengalaman apakah tidak bisa diberikan nilai awal 2 atau 3. Sehingga untuk capai (passing grade) 8 tidak memulai dari awal tapi cukup menambah nilai sehingga bisa mencapai nilai kelulusan tersebut,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya