Dark/Light Mode

Satpol PP Tindak 3.576 Pelanggar Masker

Baru Divaksin Tak Patuhi Prokes, Bisa Kena Corona

Sabtu, 16 Januari 2021 07:00 WIB
Foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Raffi Ahmad saat berpesta tanpa masker dan tak menjaga jarak. (Foto: Istimewa)
Foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Raffi Ahmad saat berpesta tanpa masker dan tak menjaga jarak. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diharapkan tidak mengendorkan protokol kesehatan (prokes) meski sudah divaksin. Pasalnya, vaksinasi bukan satu-satunya cara mencegah virus Corona.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak ribuan orang pelanggar prokes selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta sejak 11 Januari.

Pelanggaran terdiri dari pelanggaran masker perorangan, pelanggaran prokes rumah makan dan pelanggaran prokes di perkantoran.

Hingga 13 Januari 2021, Satpol PP DKI Jakarta telah menindak pelanggar penggunaan masker sebanyak 3.576 orang.

Baca juga : Kerumunan Tanpa Masker Seusai Vaksin, Raffi Ahmad Minta Maaf Ke Jokowi

“Data menunjukkan, untuk tindakan masker jumlahnya sekitar 3.576 dalam waktu dua hari,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Arifin mengatakan, dari 3.576 pelanggaran, 3.490 orang dikenai sanksi kerja sosial dan 80 orang didenda.

Sejak 11 Januari, Satpol PP DKI Jakarta juga menindak sejumlah tempat usaha, seperti restoran dan sejenisnya atas pelanggaran prokes. Sebanyak 3 tempat usaha dijatuhkan sanksi berupa penghentian kegiatan sementara.

“Teguran tertulis ada 6, dan jumlah yang tidak ditemukan pelanggaran sebanyak 624,” ujarnya.

Baca juga : 542 Ribu Wisatawan Nggak Patuhi Prokes

Pihaknya juga merazia 471 restoran dan rumah makan, serta 581 perkantoran hingga tempat usaha. Dalam razia rumah makan, Satpol PP menemukan 41 pelanggaran prokes. Sedangkan pada razia perkantoran, Satpol PP menemukan 60 pelanggaran.

Arifin mengingatkan, masyarakat tidak kendor dan tetap disiplin mematuhi prokes. Sebab, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 ditentukan kedisiplinan.

Sebelumnya, ramai berita presenter Raffi Ahmad berpesta tanpa masker dan tak menjaga jarak setelah mendapat vaksin Covid-19 perdana.

Kapolsek Kebayoran Baru Komisaris Supriyanto memastikan akan memanggil Raffi Ahmad.

Baca juga : Pemerintah Yakin Corona Akan Hilang

Supriyanto mengungkapkan, lokasi pesta yang diikuti Raffi bukanlah kafe. Tetapi, rumah pembalap dan konglomerat Muhammad Sean Ricardo Gelael.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.