Dark/Light Mode

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Jangan Takut Laporkan Pelayanan Publik Yang Jelek, Nggak Bakal Ditangkap

Kamis, 11 Februari 2021 18:07 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Jangan Takut Laporkan Pelayanan Publik Yang Jelek, Nggak Bakal Ditangkap

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan, pemerintah tidak akan menangkap warga yang melaporkan kondisi pelayanan publik. Karena itu, ia meminta masyarakat, agar tak ragu melaporkan pelayanan masyarakat yang kurang baik.

"Saya pastikan, Anda tidak akan kami tangkap bila melaporkan hal tersebut. Jadi, jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko, dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube, Kamis (11/2).

Baca juga : Moeldoko Disarankan Bikin Partai Baru Saja

Moeldoko mengatakan masyarakat bisa menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan, saya mohon maaf. Tapi sekali lagi,  kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.

Baca juga : KPK Usut Para Pejabat Yang Kecipratan Duit Suap

Moeldoko menegaskan, KSP telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat. "Siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujarnya.

Dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021, Presiden Jokowi meminta masyarakat, agar lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga : Sanksi Kudu Ditingkatkan

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik. Supaya kita bisa meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.