Dark/Light Mode

Sebut Aksi Demo Hingga 28 Oktober

Menko Polhukam: Yang Nggak Anarkis, Nggak Bakal Ditangkap

Jumat, 16 Oktober 2020 16:40 WIB
Sebut Aksi Demo Hingga 28 Oktober Menko Polhukam: Yang Nggak Anarkis, Nggak Bakal Ditangkap

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut aksi demo tolak UU Cipta Kerja, bakal berlangsung hingga 28 Oktober 2020. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari data berbagai intelijen.

"Kan kita punya intel. Ingat, intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, Intel Imigrasi. Intel kita banyak sekali. Demo ini, kita sudah tahu akan berlangsung kira-kira sampai 28 Oktober. Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya," kata Mahfud dalam sebuah talk show di televisi, Jumat (16/10).

Baca juga : Menko Polhukam: Pelaku Demo Anarkis Bakal Ditindak Tegas

Mahfud menjamin, para pendemo tak akan ditangkap. Asal, melangsungkan aksinya dengan tertib, dan tak anarkis. Mahfud memastikan, pemerintah tak akan membatasi demo. Aparat kepolisian disiapkan untuk mengawal aksi demonstran.

"Kalau sampai terjadi rusuh atau anarkis, pasti sudah di luar ketentuan UU. Penangkapan kemarin, juga terjadi karena sudah di luar ketentuan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum," ujar Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Baca juga : Sertifikasi Penceramah, Barang Nggak Laku Ngapain Dijual Lagi

Mahfud kembali menjamin, sekalipun pendemo menyampaikan tuntutan dengan sangat kritis, tak akan ada penangkapan oleh aparat. Karenanya, dia mewanti-wanti kepada para pendemo untuk tidak membuat kerusuhan.

"Kita jamin. Buktinya, siapa yang kemarin ditangkap, hanya karena demo? Yang tak terbukti memancing kerusuhan dan tindakan kekerasan? Semuanya terlihat, terbuka. Masyarakat bisa menilai. Saya jamin, tak terjadi ada-apa. Kalau demonya tertib, polisi nggak bakal  represif," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.