Dark/Light Mode

PPnBM Nol Persen, Menperin: Berlaku Maret, Untuk Mobil 1.500 CC Ke Bawah

Jumat, 12 Februari 2021 18:01 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan berlaku mulai Maret 2021.

Untuk tiga bulan pertama, kata dia, relaksasi PPnBM sebesar 100 persen. Tiga bulan kedua 50 persen. Dan, tiga bulan ketiga 25 persen.

“Relaksasi PPnBM ini untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 Cc ke bawah,” ujarnya, Jumat (12/2).

Baca juga : PPKM Berbasis Mikro Berlaku, Gus Nabil Minta Ormas Dan Pesantren Dilibatkan

Agus menambahkan, tujuan relaksasi PPnBM mobil ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, sektor industri otomotif berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya, untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. 

Baca juga : Awan Panas, Warga Lereng Merapi Berlarian Ke Luar Rumah

Misalnya, seperti pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc di bawah 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen. 

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujarnya. [DIT]

Baca juga : Jepang Resmi Berlakukan Status Darurat Untuk Tokyo, Sanagama, Kaitawa, Dan Chiba

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.