Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soroti UU ITE, Minta Kapolri Selektif
Jokowi: Hapus Pasal Karet
Selasa, 16 Februari 2021 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di panggung TNI dan Polri, Presiden Jokowi menjawab berbagai kekhawitiran rakyat yang takut ditangkap karena menyampaikan kritik. Di hulu, Jokowi meminta DPR merevisi pasal-pasal karet yang ada di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan di hilir, Jokowi minta Kapolri selektif menangani laporan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat pimpinan TNI/Polri, Senin (15/2). Jokowi menyoroti banyaknya laporan yang masuk ke meja polisi dengan tudingan pelanggaran UU ITE. Tak sedikit, warga yang akhirnya diproses ke pengadilan karena laporan tersebut.
“Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Jokowi.
Baca juga : Kapolri Dekat Ulama, Umat Tepuk Tangan
Jokowi juga mendesak Polri untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE. “Tingkatkan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang ITE secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan,” perintah Jokowi.
Jokowi tak ingin, UU ITE merugikan banyak pihak. Bila perlu, Jokowi akan mengusulkan pada DPR, agar UU ITE ini direvisi. “Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ini,” katanya. “Undang-Undang ITE,” Jokowi kembali memberikan penekanan.
Jokowi menilai, akar masalah bisa terselesaikan jika hulunya diatasi dengan benar.
Baca juga : Jokowi Tak Bisa Ditekan
“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” tambahnya.
Jokowi juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga ruang digital agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, tata krama, dan produktif.
Mendapat perintah Presiden seperti ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal lebih selektif dalam penerapan UU ITE. Tujuannya untuk menghindari adanya upaya saling lapor. Terlebih lagi, pelaporan itu dikaitkan dengan pasal karet yang ada di UU tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya