Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gakkum Klaim Tangani 1,500 Kejahatan Lingkungan Dan Hutan Selama Lima Tahun

Jumat, 19 Februari 2021 22:52 WIB
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama lima tahun, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK berhasil melakukan lebih dari 1.500 operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutahan di seluruh Indonesia.

"Tindakan hukum tersebut didukung oleh kepolisian dan lembaga lain. Kami sangat serius melawan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan lintas batas," ujar Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2).

Rasio mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung penguatan kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk melalui kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam penanganan kejahatan lingkungan lintas batas.

Baca juga : Hari Ini, Jokowi Resmikan Bendungan Tapin Di Kalimantan Selatan

Keberhasilan pelaksanaan MLA ini, atas kerja bersama antara berbagai kementerian/lembaga yaitu KLHK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, KemenkumHAM, Kedutaan Indonesia di Belanda, dan Kedutaan Belanda di Indonesia, serta Pemerintah Belanda.

"Melalui MLA, penanganan kasus-kasus lingkungan lintas batas menjadi semakin mudah," ujarnya.

Rasio mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kejahatan lingkungan. Kolaborasi adalah suatu keharusan dan merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup.

Baca juga : Purna Tugas, Anas Klaim Angka Kemiskinan Di Banyuwangi Turun

"Saat ini kolaborasi antar negara dan global dalam melawan kejahatan lintas batas sangat krusial. Kita tidak dapat melawan kejahatan lingkungan hidup transnasional sendirian,” tambah Rasio.

Upaya kolaborasi lintas negara melalui  Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda yang pertama kali dilaksanakan, berhasil membongkar jaringan penyelundupan spesies langka yang terdaftar di CITES dari Bali ke Belanda akhir 2019 lalu, yang melibatkan Warga Negara Belanda. 

Melalui MLA tersebut, kedua negara membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 53 tengkorak babi rusa, lebih dari 100 mimbar ikan gergaji, sejumlah besar karang dan kulit ular, tulang paus dan berbagai bagian tubuh spesies langka lainnya dari Bali ke Belanda. Saat ini, pelaku telah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara di Indonesia pada November 2019. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.