Dark/Light Mode

Gawat, Puluhan Hektar Lahan Gambut Di Pontianak Ludes Terbakar

Rabu, 3 Maret 2021 16:44 WIB
Ilustrasi lahan gambut terbakar di Pontianak. (foto:net)
Ilustrasi lahan gambut terbakar di Pontianak. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 40 hektare lahan gambut terbakar sepanjang musim kemarau tahun 2021 di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap pemilik lahan, baik yang lahannya terbakar karena kelalaian maupun sengaja dibakar. Mereka diberikan sanksi tegas dengan menyegel agar tidak bisa dimanfaatkan tiga hingga lima tahun sejak lahan itu terbakar.

"Kami sudah menyegel lima lokasi lahan yang terbakar dan memberikan sanksi dengan tidak memberikan perizinan dalam bentuk apapun selama lima tahun sejak awal terjadinya kebakaran di lahan tersebut," kata Rusdi, dikutip Antara Rabu (3/3).

Baca juga : Laznas PPPA Daarul Qur’an Pelopor Laporan Berkelanjutan di Indonesia

Selain itu, Pemkot telah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan-lahan yang terbakar tersebut untuk diberikan sanksi.

Diketahui, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, hingga saat ini jajaran Polda Kalbar sudah menetapkan delapan tersangka perorangan dari tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi itu.

Dia menjelaskan, tujuh kasus Karhutla itu, ditangani sejak Januari hingga Februari 2021. "Kedelapan tersangka itu sedang diproses dari tujuh laporan polisi yang kami terima," ujarnya.

Baca juga : Restorasi Hutan Gambut Di Muba Libatkan Warga

Ia menambahkan, tujuh kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres, dan terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu sebanyak tiga kasus, dan Polres lainnya sebanyak satu sampai dua kasus.

"Luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan orang tersangka itu mulai dari tiga hektare hingga 14 hektare. Pelaku ditangkap berasal dari Kota Pontianak tiga orang, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang, dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang," ungkapnya.

Sedangkan untuk korporasi, saat ini Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran, ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan, katanya.

Baca juga : Polisi Tangkap Lima Tersangka

"Perkembangannya akan kami infokan kemudian, dan sampai dengan saat ini tim terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Kalbar.[MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.