Dark/Light Mode

Mahfud: Tak Ada Wacana Pemerintah Soal Presiden Jabat 3 Periode

Senin, 15 Maret 2021 16:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD. [Foto: Jay/Humas Setkab]
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD. [Foto: Jay/Humas Setkab]

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof Mahfud MD menegaskan, tidak ada wacana pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode. Hal ini sebagai bantahan terhadap yang disampaikan oleh mantan Ketua MPR, Prof Amien Rais.

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita undang-undang dasar yang berlaku sekarang saja," kata Mahfud, usai kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Baca juga : PKS Pastikan Tak Ada Amandemen UUD 1945 Soal Jabatan Presiden

Menurutnya, apa yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden, merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR RI. Dia memastikan, tidak ada pembicaraan soal presiden tiga periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya. "Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," kata Mahfud.

Sikap Presiden Joko Widodo atas wacana tersebut, lanjutnya, sudah jelas. Seperti yang disampaikan kepada publik, ada dua kemungkinan, yakni ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.

Baca juga : Bamsoet: MPR Tidak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu, ingin menjerumuskan. Dua, ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ujar Mahfud.

Karena itu, lanjutnya lagi, soal wacana presiden tiga periode, tidak boleh menyeret ke kabinet karena memang bukan urusan kabinet. Namun dia tidak mempermasalahkan berita yang ramai soal wacana tersebut, karena asyik untuk dibaca oleh publik.

Baca juga : Meski Pandemi, Pemerintah Tetap Kejar Penurunan Stunting Hingga 14 Persen

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah. Urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya. Kan asyik baca-baca begitu, endak apa-apa," kata Mahfud.

Amien Rais, mantan Ketua MPR periode 1999-2004, melalui akun YouTube pribadinya, Minggu (14/3) mengatakan, ada upaya membentuk opini publik dari pihak-pihak tertentu. Tujuannya, ingin mengubah ketentuan UUD 1945. Khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.