Dark/Light Mode

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin AstraZeneca, Efikasi 62,1 Persen

Selasa, 9 Maret 2021 11:07 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca (Foto: Net)
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency of authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3).

"Berdasarkan hasil evaluasi serta pertimbangan manfaat dan resiko, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) pada 22 Februari 2021, dengan nomor EUA2158100143A1," kata Penny.

Vaksin Covid AstraZeneca merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Oxford University, bekerja sama dengan AstraZeneca, menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1).

Baca juga : Alhamdulillah 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Telah Tiba Di Tanah Air

Penny menjelaskan, vaksin AstraZeneca didaftarkan ke BPOM melalui 2 jalur. Pertama, jalur bilateral oleh PT AstraZeneca Indonesia. Kedua, jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility, yang didaftarkan PT Bio Farma.

Vaksin AstraZeneca yang diperoleh Indonesia melalui mekanisme COVAX Facility, diproduksi oleh SK Bioscience Co. Ltd., Korea. Vaksin tersebut telah masuk ke dalam daftar yang disetujui oleh WHO Emergency Use Listing.

Sementara vaksin Astra Zeneca yang didaftarkan melalui jalur bilateral adalah produksi AstraZeneca Eropa dan Siam Bio Science Thailand. Karena fasilitas produksinya berbeda, maka Badan POM harus melakukan evaluasi kembali untuk memastikan bahwa khasiat, keamanan, dan mutunya sesuai.

Baca juga : Pemerintah Prioritaskan Pengadaan Barang dan Jasa Dengan Ekolabel

“Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin Astra Zeneca tersebut. Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya,” terang Penny.

Dari hasil evaluasi keamanan, berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian Vaksin Astra Zeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subyek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.