Dark/Light Mode

Sawit Domestik Didiskriminasi

Pengusaha Siap Lawan Uni Eropa

Kamis, 28 Februari 2019 08:18 WIB
Ladang Sawit. (Foto : Istimewa)
Ladang Sawit. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusaha Indonesia menyatakan perlawanan terhadap diskriminasi sawit oleh Uni Eropa (UE) yang tercantum dalam kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang dikeluarkan sejak November 2018. Kebijakan tersebut dinilai bakal memberi dampak negatif bagi industri kelapa sawit Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, RED II Uni Eropa menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi.

Baca juga : Capres Harus Prioritaskan Energi Terbarukan

Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel di Benua Biru. “Ini (RED II) dalam tahapan konsultasi publik. Klau kami tidak merespons, nanti diang￾gap kami setuju. Makanya kami merespons untuk mengatakan kami tidak setuju,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/08/2019).

Tindak lanjut dari RED II, negara-negara Uni Eropa menerbitkan delegated act atau implementasi regulasi. Joko mengungkapkan, pemerintah dan pengusaha kelapa sawit tengah menyusun strategi guna menyuarakan penolakan tersebut.

Baca juga : Filipina Berani Lawan China?

“Kami akan koordinasi dengan kementerian juga, supaya suara Indonesia bisa direpresentasikan oleh Kementerian Luar Negeri. Kami harus kompak untuk bilang tidak setuju,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.