Dark/Light Mode

On-Boarding di Laman Bela Pengadaan

Puluhan Pengusaha Warteg Siap Masuk e-Commerce 

Rabu, 24 Maret 2021 18:19 WIB
Suasana acara yang digelar Kemenkop UKM di Bekasi, Selasa (23/3)
Suasana acara yang digelar Kemenkop UKM di Bekasi, Selasa (23/3)

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong perekonomian, adalah melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa. Aturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini dapat memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, pada acara Bimbingan Teknis Perluasan Jangkauan Pemasaran melalui e-commerce dan Bela Pengadaan, di Bekasi, Selasa (23/3). "Sebagai langkah awal menjadi penyedia, pelaku UMKM harus terlebih dahulu onboarding dalam Laman Bela Pengadaan ataupun e-commerce yang tergabung di Laman Bela Pengadaan," tandas Eddy.

Baca juga : Harga Bahan Baku Tinggi, Diserbu Barang Impor, Pengusaha Konveksi Menjerit

Eddy Satriya menjelaskan, peserta pelatihan merupakan usulan dari 186 pengusaha warteg anggota Paguyuban Pedagang Warteg se-Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta). Peserta yang diusulkan selanjutnya dikurasi PT Grab Teknologi Indonesia.

"Sehingga, terpilih 60 pengusaha Warung Tegal yang sudah siap bergabung dengan e-commerce dan melakukan onboarding untuk masuk Laman Bela Pengadaan," tukas Eddy. 

Baca juga : Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Tingkatkan Minat Masuk Kampus

Tujuan pelaksanaan Bimtek ini, lanjut Eddy, untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro sektor kuliner, khususnya Pengusaha Warteg untuk penyediaan paket meeting. Tujuan lainnya adalah memberikan informasi tentang skema kredit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Usaha Mikro, mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang akan dicanangkan Menteri Koperasi dan UKM di Jawa Barat pada April mendatang. Serta digitalisasi pemasaran usaha mikro melalui e-commerce dan laman Bela Pengadaan.

"Juga memberikan informasi dan bimbingan kepada pelaku usaha mikro cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce dan Laman Bela pengadaan," tukas Eddy.

Baca juga : ILUNI UI Dukung Pembatasan Pergerakan Warga Asing Masuk Indonesia

Selain itu, pemerintah juga terus menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, agar produk usaha mikro dapat menjadi tuan di dalam negeri. "Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan peluang jangkauan pemasaran Laman Bela Pengadaan dan e-commerce untuk meningkatkan kapasitas usaha yang ada," pungkas Eddy. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.