Dark/Light Mode

Erick Dukung KPK Inggris Garap Kasus Pengadaan Pesawat Bombardier Garuda

Jumat, 6 November 2020 14:18 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Dok. Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga pemberantasan korupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) mengendus adanya dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Bombardier dan Garuda Indonesia. SFO pun akan menggelar investigasi terkait dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada Garuda. 

Baca juga : 4.260 Sambungan Jargas Baru Siap Beroperasi di Penajam Paser Utara

Penyelidikan sudah dimulai Kamis (5/11) kemarin. Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, Mei 2020. Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.

Baca juga : Pertagas Grup Raih 6 Penghargaan Keselamatan Migas 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan KPK Inggris tersebut. "Karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," katanya, dalam keterangan resmi yang diterima RMco.id, Jumat (6/11).

Baca juga : Pasukan Elit AL Inggris Gagalkan Pembajakan Kapal

Erick mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan kementerian lain dan aparatur penegak hukum seperti Kemenkumham, KPK, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda. Menurut Erick, Kemenkumham akan membantu Kementerian BUMN dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance atau bantuan hukum timbal balik. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.