Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wow! Polri Punya Posko Presisi yang Bisa Diakses Lewat Aplikasi Smartphone

Rabu, 7 April 2021 20:06 WIB
Posko Presisi. (Foto: Ist)
Posko Presisi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Posko Presisi di Mabes Polri. Posko ini bertujuan untuk memantau dan mengukur kinerja jajaran Polda hingga tingkat Polsek dalam menjalankan program transformasi Polri, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI).

Posko Presisi ini berlokasi di lantai 3 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ruangan yang semula kosong ini disulap modern layaknya command center, lengkap dengan layar pemantau, ruang dan alat kerja, ruang rapat serta sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan.

Posko ini sudah terbentuk dan mulai beroperasi di hari ke-33 Sigit menjabat sebagai Kapolri. Jenderal Sigit menyatakan, dalam program ini ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif atau predictive policing.

"Dengan begitu, Polri mampu menakar tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui analisis berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," ujar Sigit dalam penjelasan tertulis, Rabu (7/4).

Sementara itu, responsibilitas dan transparansi berkeadilan menyertai pendekatan pemolisian prediktif yang ditekankan. Dengan begitu, setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

Baca juga : PII Beri Penjaminan Proyek Jalan Non Tol Lewat Pendanaan Syariah

"Peta jalan Transformasi Polri Presisi itu diturunkan dalam empat kebijakan utama, yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Operasional, Transformasi Pelayanan Publik dan Transformasi Pengawasan. Program prioritas Kapolri tahun 2021-2024 ini yang dipantau pelaksanaannya melalui Posko Presisi," ungkapnya.

Lebih rinci, Sigit menerangkan, empat kebijakan utama peta jalan Transformasi Polri Presisi itu kemudian diterjemahkan Kapolri menjadi 16 program, 51 giat dan 177 aksi.

Sigit menunjuk seorang perwira tinggi kepolisian sebagai Kepala Posko Presisi. Selain itu, sebanyak 51 perwira tinggi juga ditunjuk untuk memastikan semua terlaksana dengan baik.

"Mereka membawahi langsung 34 Polda yang bertugas membuat dan menjabarkan 51 giat dari 16 program tersebut menjadi 177 aksi yang unggul dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas mantan Kabareskrim Polri ini.

Menurut Kapolri, penanggung jawab di Posko Presisi ini kemudian menunjuk lagi penanggung jawab di tingkat Polda dan seterusnya hingga ke tingkat polsek. Penanggung jawab ini juga bertugas membuat indikator keberhasilan dengan persentase pe 30 hari, 60 hari dan 100 hari.

Baca juga : Bed Dan Perawat Di RS Ditambah

Lantas bagaimana memastikan semua aksi berjalan dengan baik? Dalam pembentukan Posko Presisi ini juga, Kapolri membangun aplikasi 'Posko Presisi'.

Aplikasi ini bisa diunduh di smartphone. Aksi yang dijalankan dari mulai tingkat Mabes hingga polsek dapat dipantau lengkap dengan indikator pencapaiannya.

"Misalnya terkait kebijakan utama dalam Transformasi Operasional terdapat program 'pemantapan kinerja pemeliharaan', yang mana kegiatannya adalah pemeliharaan kamtibmas dengan mengedepankan pemolisian prediktif," beber Sigit.

Sementara itu pada bagian aksi, lanjutnya, di antaranya adalah memelihara kamtibmas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menguatkan peran Polri dalam satuan tugas Penanganan Covid-19. Nantinya, polisi di 34 Polda arus melaporkan aksi yang mereka lakukan lewat aplikasi 'Posko Presisi'.

Kapolri memastikan, meski melalui aplikasi, pelaporannya tidak bisa dilakukan asal-asalan. Sebab, penanggung jawab mulai dari lapangan hingga Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan berjenjang.

Baca juga : Top, RI Punya PLTS Terapung Terbesar Di Asia Tenggara

Semua laporan yang diterima dipastikan yang benar-benar baik dan layak. Skala penilaiannya dibuat dalam bentuk lima skala, dari nilai kurang, cukup, baik, baik sekali, dan istimewa, dengan nilai 1 hingga 20, sehingga total nilai maksimal adalah 20 x 5 = 100 poin.

"Pihak eksternal Polri juga akan dilibatkan dalam penilaian indikator. Tim eksternal yang dipimpin seorang profesor akan menilai kualitas indikator hingga kualitas laporan yang disampaikan penanggung jawab kegiatan," tandas Sigit. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.