Dark/Light Mode

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 8 Miliar

Kamis, 15 April 2021 23:18 WIB
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 8 Miliar

RM.id  Rakyat Merdeka - Bea dan Cukai Juanda kembali berhasil menggagalan upaya penyelundupan pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) illegal tujuan Kawasan Bebas Batam melalui Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.

Hal ini diungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, dalam rilis resmi yang diterima RM.id, Kamis (15/4/2021).

Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, jelasnya, hal tersebut tidak menjadi hambatan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan maksimal, terhadap upaya-upaya pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan. Salah satunya, penindakan penyelundupan pengiriman BBL illegal tujuan Kawasan Bebas Batam.

Berawal dari informasi akan adanya pengiriman benur lobster dari Surabaya ke Batam pada pekan-pekan ini. Kemudian informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengawasan di Area cargo Terminal 1 Bandar Udara Juanda.

Baca juga : Lewat Program Badai Emas, Pegadaian Bagi Hadiah Total Rp 3 Miliar

Pada Kamis (15/4/2021), mulai pukul 04.00 WIB telah dilakukan pengawasan barang di area cargo domestik dan area keberangkatan domestik Terminal 1 Bandar Udara Juanda.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB sewaktu dilakukan pengawasan, terdapat beberapa kemasan yang dicurigai. Kemasan tersebut rencananya diberangkatkan ke Batam pada pukul 12.30 WIB menggunakan pesawat Citilink yang akan menuju Batam dengan penerbangan QG-950. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dengan pemindai Xray dan pemeriksaan fisik terhadap kargo barang tersebut.

Dari hasil pengawasan petugas, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Juanda mencurigai paket kargo berupa 2 koli dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 888-43714650, dengan pemberitahuan sebagai General Cargo_Garment_Elektronik_Textile Doc Paket.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan pihak maskapai penerbangan dan Ekspedisi Muatan Pengangkutan Udara (EMPU), di dalam karton terrdapat berisi 2 koli, masing-masing 40 kantong. Sama dengan 80 kantong plastik yang di dalamnya diperkirakan berisi puluhan ribu Benih Bening Lobster (BBL).

Baca juga : Zainudin Amali Ingatkan Penerapan Prokes 8 Besar Piala Menpora

Pengirim paket sesuai Surat Muatan Udara adalah atas nama Mustakin, dan penerima di Batam adalah Afrizal P Pranata, melalui ekspedisi PT. CDA.

Untuk memastikan jumlah dan jenis dari BBL atas paket kargo berupa 2 koli tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pencacahan. Sehingga didapati, 80 kantong plastik berisi masing-masing 1.000 ekor BBL jenis Pasir = 80.000 ekor.

Diperkirakan, nilai barang keseluruhan BBL 80.000 ekor adalah Rp 8 miliar.

Untuk mengelabuhi petugas, barang diberitahukan sebagai General Cargo-Garment -Elektronik _Textile Doc Paket. Dalam kemasan barang dikamuflasekan dengan daun-daun pisang dan kerupuk, serta dibungkus ulang menggunakan kardus. Bentuk kemasan dimodifikasi, sehingga tidak menyerupai box sterofoam pada umumnya.

Baca juga : Gatot Serba Hitam

Kegiatan pengiriman tersebut, jelas Budi, melanggar Surat Edaran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait Permen Nomor 12/Permen-KP/2020. Kemudian, diserahterimakan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.

“Kegiatan penangkapan BBL ini merupakan kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandar Udara Juanda, yaitu Bea dan Cukai Juanda, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda serta PT Angkasa Pura I (Persero). [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.