Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dialog Dengan Awak Media
Menko Polhukam: Pers Pengawal Demokrasi, Kebebasannya Tak Boleh Dibatasi
Sabtu, 17 April 2021 11:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers.
"Kita sudah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, di antara keempat pilar itu, pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya," ungkap Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jumat (16/4) sore.
Acara dihadiri pimpinan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Asosiasi Pers dan para pemimpin redaksi berbagai media massa nasional.
Baca juga : Persib Vs PS Sleman, Kerja Keras Agar Teratas
Menko Mahfud menjelaskan, memang pers juga punya masalah tersendiri, namun masih mending dibanding pilar demokrasi lain, seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Pers masih tergolong yang paling sehat.
Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.
Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara tambah gayeng dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko Polhukam beserta perwakilan institusi pemerintah.
Baca juga : Menko Polhukam: Secara Hukum Administrasi, Kisruh Demokrat Selesai
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengapresiasi apresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk silaturahmi dengan Menko Polhukam. Ia juga mengatakan kebebasan pers tidak serta merta, ia harus diperjuangkan.
"Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat," kata M Nuh.
Kembali ke Mahfud MD, kata dia, pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalanan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, semisal sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, ini adalah awal dari kehancuran, seperti pada masa Orde Baru.
Baca juga : Menko Polhukam: TNI Polri Perketat Pengamanan Rumah Ibadah Dan Fasilitas Publik
"Karena itu saya melihat bahwa perslah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi," ujar Mahfud.
Mahfud mengibaratkannya saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan.
"Karena cerminan masyarakat itu adalah pers. Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalahpahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya," tegas Menko Mahfud. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya