Dark/Light Mode

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 31 Mei

Senin, 10 Mei 2021 14:25 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta. [Foto: Humas Setkab/Rahmat]
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta. [Foto: Humas Setkab/Rahmat]

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya terus menekan laju penularan pandemi Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari 18 sampai 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/05/2021).

Baca juga : Tito Ke Pemda: PPKM Mikro Harus Diterapkan Sampai Tingkat Desa

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap ke-8, yaitu 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu pasca mudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T (tracing, testing, dan treatment),” ujarnya.

Dipaparkan Airlangga, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian. “Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kini Mencakup 30 Provinsi

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

Baca juga : PPKM Mikro Terbukti, Tekan Covid-19 Dan Dongkrak Ekonomi

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra. Karena itu Sumatra menjadi perhatian pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat, BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Ditambahkan Airlangga, BOR di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah, yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.