Dark/Light Mode

Cegah Lonjakan Corona Pasca Lebaran

Mulai Hari Ini, Pemerintah Terapkan Random-Test dan Mandatory-Check Covid-19

Sabtu, 15 Mei 2021 13:58 WIB
Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual soal Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5) . (Foto: YouTube)
Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual soal Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5) . (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengingatkan masyarakat, untuk selalu mewaspadai lonjakan kasus Covid. Meski sejumlah indikator nasional seperti jumlah kasus aktif, penambahan kasus harian, tingkat okupansi RS (BOR), serta tingkat kesembuhan dan kematian menunjukkan tren perbaikan beberapa hari ini.

Jangan sampai lonjakan kasus seperti yang terjadi pasca Lebaran tahun lalu, terulang kembali. Apalagi, sebagian besar provinsi di Sumatera kini telah menunjukkan peningkatan jumlah kasus dan BOR.

Terkait hal tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Random-Test Covid-19 dan Mandatory-Check Covid-19 sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran, dalam arus balik mudik.

Baca juga : Rayakan Lebaran, Sharp Hadirkan Ragam Promosi dan Hadiah Untuk Konsumen Setia

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Talkshow Satgas Covid-19, Sabtu (15/5) secara virtual.

“Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta. Sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, diberlakukan mulai hari ini, 15 Mei 2021” kata Airlangga.

Keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antar Instansi Pusat dan Daerah.

Baca juga : Nggak Peka! Juliari Perintahkan Rapim Kemensos di Labuan Bajo saat Pandemi Covid-19

Sesuai SE No.13 Tahun 2021, per hari ini, akan dilakukan Mandatory-Check Covid-19 atas Dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan.

Mandatory-Check Covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.

Sedangkan penerapan Random-Test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta (baik melalui Jalan Tol maupun Jalan Nasional).

Baca juga : Permudah Vaksinasi Daerah 3T, Pemerintah Bakal Gandeng ICRC

Pengecekan Random-Test Covid-19 dengan Rapid Test-Antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa, menuju Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.