Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Lonjakan Corona Pasca Lebaran
Mulai Hari Ini, Pemerintah Terapkan Random-Test dan Mandatory-Check Covid-19
Sabtu, 15 Mei 2021 13:58 WIB
Sebelumnya
Untuk tempat-tempat wisata, telah diatur dalam aturan PPKM Mikro.
Dalam hal ini, pemerintah mewajibkan tempat-tempat publik menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan dibuka hanya untuk maksimal 50 persen dari kapasitas.
Untuk daerah dengan Zona Merah dan Oranye, tempat wisata dilarang buka dan beroperasi. Secara teknis, akan diatur oleh Pemerintah Daerah melalui Satgas Daerah masing-masing.
Baca juga : Rayakan Lebaran, Sharp Hadirkan Ragam Promosi dan Hadiah Untuk Konsumen Setia
Terkait informasi terkini kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan bahwa saat ini Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan tingkat global.
Persentase kesembuhan Indonesia yang saat ini mencapai 91,85 persen, lebih tinggi dari persentase kesembuhan global, yang hanya 86,92 persen.
Sedangkan persentase kasus aktif Indonesia yang mencapai 5,4 persen, lebih rendah dari tingkat global yang hanya 11 persen.
Baca juga : Nggak Peka! Juliari Perintahkan Rapim Kemensos di Labuan Bajo saat Pandemi Covid-19
Pada Mei ini, kontribusi kasus positif Covid-19 nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatera, kontribusi kasus nasional naik 27,22 persen.
Angka kematian di Pulau Jawa menurun 16,07 persen. Namun sebaliknya, Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.
Bed Occupancy Rate (BOR) Nasional per 13 Mei 2021 adalah 29 persen. Namun, peningkatan eskalasi kasus positif di sebagian besar provinsi di Sumatera, mengakibatkan beberapa provinsi memiliki BOR yang cukup tinggi.
Baca juga : Permudah Vaksinasi Daerah 3T, Pemerintah Bakal Gandeng ICRC
“Peningkatan ini harus terus diwaspadai. Namun di sisi lain, upaya-upaya pengendalian yang dilakukan tahun ini terbukti lebih efektif ketimbang tahun lalu,” pungkas Airlangga. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya