Dark/Light Mode

Menkumham Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Rabu, 19 Mei 2021 15:49 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly 20 orang anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, (19/5).
Menkumham, Yasonna Laoly 20 orang anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, (19/5).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menekankan, pentingnya peran strategis dari Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, serta Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual.

“Hal itu sangat penting bagi tumbuh kembangnya kepercayaan, baik tingkat nasional maupun internasional, terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia,” kata Yasonna saat melantik 12 orang anggota Komisi Banding Merek, 20 orang anggota Komisi Banding Paten, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, (19/5). 

Tak hanya itu, peran krusial Komisi Banding juga terlihat pada perlindungan terhadap nilai ekonomis dari paten dan merek.

Baca juga : Lagi, Palestina Lancarkan Gelombang Baru Serangan Roket ke Israel

Untuk itu, perlu kehati-hatian dari setiap Komisi Banding dalam mengambil keputusan, karena paten dan merek memiliki nilai ekonomis yang berharga.

"Posisi strategis dari Komisi Banding menjadi sangat penting dalam membuat keputusan yang berkepastian hukum,” ujarnya. 

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek, kata Yasonna, merupakan sarana untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Khususnya, para pihak yang berkeberatan atas penolakan permohonan paten dan permohonan merek.

Baca juga : Dibombardir Israel, Palestina Minta Bantuan Kemanusiaan Ke PBB

Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada masing-masing Komisi Banding. 

“Kedua komisi ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu bidang paten dan bidang merek,” jelasnya. 

Di akhir sambutannya, Menkumham berpesan agar menjadikan jabatan yang baru ini sebagai amanah, yang harus diemban dengan sebaik-baiknya.“Kepemimpinan adalah tindakan, bukan posisi," tandasnya. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.